ORINEWS.id, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Rocky menjadi salah satu dari sejumlah tokoh yang dilantik dalam jajaran Wantimpres periode 2026. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan diawali dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan.
Sebelum mengikuti prosesi pelantikan, Rocky terlihat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan dengan mengenakan setelan jas.
Dalam rangkaian acara, Rocky kemudian maju untuk menandatangani berita acara pelantikan sebagai anggota Wantimpres. Ia juga terlihat memberikan gestur hormat kepada Presiden Prabowo.
Pelantikan tersebut menandai masuknya Rocky Gerung ke dalam jajaran Wantimpres, lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres.
Selain Rocky, jajaran Wantimpres diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk mantan pejabat pemerintah, tokoh agama, akademisi, pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Pelantikan anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.[]












































































