TERBARU

Opini

Mengembalikan Marwah Sekolah: Mengapa “Manajemen Ikhtilat” Kini Menjadi Urgensi?

*Oleh: Awalin Ridha, S. pd

Institusi pendidikan hari ini sedang menghadapi ujian moral yang sangat berat. Sekolah, yang secara historis dihormati sebagai ekosistem suci (sacred space) tempat menyemai karakter mulia dan mencerdaskan kehidupan bangsa, kini kerap diuji oleh berita-berita miring yang mengiris hati. Jika kita membuka laman berita media online, ruang publik kita terus-menerus disuguhi oleh rentetan kasus yang mencoreng dunia pendidikan: mulai dari kekerasan seksual, pelecehan di lingkungan sekolah, hingga fenomena perselingkuhan antarpedidik atau sesama guru yang kian blak-blakan.

Dunia pendidikan kita sedang mengalami krisis legitimasi moral. Guru, yang memegang mandat sebagai sosok yang digugu dan ditiru, sebagiannya justru terjebak dalam pusaran skandal asusila. Ketika ruang guru yang seharusnya melahirkan gagasan-gagasan pedagogis justru berubah menjadi tempat berseminya hubungan gelap dan rawan pelecehan, ada yang salah dengan cara kita mengelola interaksi di lembaga pendidikan.

Mengapa Fenomena Ini Terus Berulang?

Mengapa fenomena memprihatinkan ini terus berulang? Jika kita bersedia menanggalkan sikap denial dan melihat masalah ini secara objektif, muara dari sebagian besar pelanggaran moral ini berakar pada satu hal: pola interaksi yang terlalu bebas tanpa batasan yang jelas, atau dalam terminologi Islam disebut sebagai ikhtilat (campur baur lawan jenis).

Dalam kehidupan saat ini, interaksi antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja atau sekolah memang tidak bisa dihindari sepenuhnya. Guru harus berkoordinasi, siswa harus belajar berkelompok. Akan tetapi, problem mendasar muncul ketika batas-batas profesionalitas dan syariat itu kabur.

Ruang guru yang bercampur baur tanpa sekat yang jelas, kultur bercanda yang melampaui batas kewajaran, hingga komunikasi digital untuk urusan non-dinas di luar jam kerja, secara perlahan meruntuhkan benteng pertahanan moral seseorang.

Psikologi sosial mengajarkan bahwa intensitas pertemuan yang tinggi di bawah satu atap, ditambah dengan hilangnya jarak formal, secara alamiah akan menumbuhkan kedekatan emosional. Jika kedekatan ini tidak dikelola secara sadar dan sistematis oleh manajemen sekolah, ia akan bertransformasi menjadi celah terjadinya khalwat (berdua-duaan) yang memicu perselingkuhan bagi orang dewasa, atau tindakan pelecehan akibat relasi kuasa di kalangan siswa.

Dari Reaktif Menuju Preventif

Menghadapi tantangan ini, respons kita tidak boleh sekadar bersifat reaktif—seperti baru bertindak atau memecat oknum setelah kasusnya viral di media sosial. Kita membutuhkan langkah preventif yang sistematis, struktural, dan terukur. Di sinilah konsep Manajemen Ikhtilat di lingkungan pendidikan menemukan urgensinya.

Manajemen ikhtilat bukanlah sebuah upaya kuno atau radikal untuk memenjarakan ruang gerak manusia. Sebaliknya, ini adalah sebuah seni tata kelola organisasi yang taktis untuk mengatur, mengontrol, dan membatasi interaksi lawan jenis agar tetap berada dalam koridor profesionalitas serta hukum syariat. Jika perusahaan multinasional memiliki Code of Conduct yang ketat terkait interaksi karyawan untuk mencegah sexual harassment, mengapa sekolah yang berbasis nilai moral justru abai?

Penerapan manajemen ikhtilat di sekolah dapat diturunkan menjadi langkah-langkah praktis yang sangat logis.

Pertama, sekolah perlu mendesain tata letak meja di ruang guru dengan membuat zonasi yang jelas antara area guru laki-laki dan guru perempuan. Meminimalisasi sekat yang terlalu tertutup, namun memberikan batas visual yang jelas, dapat mencegah terjadinya situasi berdua-duaan yang mengundang fitnah. Begitu pula di ruang kelas, zonasi tempat duduk siswa putra dan putri harus diatur secara tegas.

Kedua, harus ada aturan tegas bahwa komunikasi antara sesama guru maupun guru dan siswa wajib menggunakan jalur resmi dan hanya untuk keperluan akademik atau dinas. Chatting pribadi di luar jam kerja yang tidak mendesak harus dipangkas karena dari sanalah pintu perselingkuhan digital (micro-cheating) biasanya dimulai. Oleh karena itu, sekolah perlu memiliki SOP tertulis tentang interaksi di lingkungan sekolah sebagai penguat aturan tegas tersebut.

Terakhir, setiap kegiatan luar sekolah, seperti studi banding, kepanitiaan, atau ekstrakurikuler, harus memiliki pengawasan berlapis dan memastikan pembagian tugas yang homogen untuk meminimalkan kerja berpasangan lintas gender yang tidak perlu.

Manfaat bagi Siswa

Bagi para siswa, pembatasan ikhtilat terbukti memberikan dampak psikologis yang positif. Matt Albert, seorang pakar psikologi anak dari Amerika, menjelaskan bahwa di lingkungan yang interaksi gendernya terkontrol, remaja menjadi jauh lebih berani berwawasan karena hilangnya rasa takut dinilai gagal di depan lawan jenis.

Senada dengan hal itu, psikolog Dr. Leonard Sax dalam risetnya menegaskan bahwa membiarkan pergaulan tanpa batas di kelas justru membuat fokus anak-anak kita hilang. Dengan mengontrol interaksi ini, siswa terhindar dari distraksi emosional seperti “cinta monyet” atau kecemasan sosial akibat gengsi penampilan. Energi mereka pun sepenuhnya terserap untuk proses belajar-mengajar.

Dua pakar dari Barat ini secara ilmiah telah membuktikan bahwa membatasi interaksi lintas gender membuat suasana belajar jauh lebih sehat. Menariknya, apa yang baru saja dibuktikan oleh sains modern Barat ini sebenarnya sudah sejak belasan abad lalu diterapkan dan diatur di dalam Islam.

Melalui syariat yang indah, Islam sudah lama mengajarkan pentingnya menjaga pandangan, memisahkan saf, dan mengatur adab pergaulan agar manusia terhindar dari fitnah serta bisa fokus pada kebaikan. Sains hari ini hanyalah membenarkan kebaikan yang sudah Islam bawa sejak lama.

Menciptakan Ruang Aman

Lebih dari itu, manajemen ikhtilat adalah instrumen terbaik untuk menciptakan ruang aman (safe space) dari bahaya pelecehan seksual. Dengan mempersempit ruang gerak terjadinya kontak fisik dan interaksi informal yang kebablasan, kita sedang memotong rantai kesempatan bagi para pelaku kejahatan seksual.

Sudah saatnya para pengambil kebijakan di dunia pendidikan, mulai dari kepala sekolah, yayasan, hingga kementerian terkait, berani mengambil langkah konkret. Kita tidak boleh menutup mata bahwa moralitas institusi pendidikan kita sedang terancam dari dalam.

Penerapan manajemen ikhtilat bukanlah langkah mundur, melainkan lompatan besar ke depan demi menyelamatkan marwah sekolah. Dengan mengelola interaksi secara ketat dan bermartabat, kita sedang mengembalikan ruh sekolah sebagai benteng moralitas bangsa.

Hanya dengan lingkungan yang bersih, aman, dan berkah inilah, generasi emas yang cerdas secara intelektual dan anggun secara moral dapat benar-benar dilahirkan.

Penulis adalah Ketua Departemen Pendidikan Wahdah Islamiyah Aceh

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.