TERBARU

Nasional

Kemen Imipas Telusuri Barang Mewah di Lapas Cibinong yang Hilang Mendadak Usai Sidak

ORINEWS.id, BOGOR — Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menelusuri keberadaan barang-barang mewah yang sebelumnya ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penelusuran dilakukan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah fasilitas mewah dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Saat Kemen Imipas melakukan sidak, bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan tersebut tampak kosong. Sejumlah barang mewah yang sebelumnya terlihat juga sudah tidak berada di lokasi.

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang, barang lain kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannnya dan kenapa berpindah,” kata Irjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menerangkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk memeriksa dan mendalami temuan tersebut. Ia memastikan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa serta pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab, tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujarnya.

Sementara itu, Kemen Imipas menonaktifkan lima pejabat setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sejumlah ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap. Fasilitas tersebut antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.