TERBARU

Politik

Nurlis: Safrizal Bermanuver Soal TKD Aceh, “Pura-pura Lupa” Pagu Rp24,2 Triliun untuk Bencana

ORINEWS.id, BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengkritisi pernyataan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA, terkait realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh.

Nurlis menilai Safrizal seharusnya tidak hanya menyoroti realisasi TKD, tetapi juga menjelaskan perkembangan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi bagian dari tugas Satgas PRR Aceh.

“Dia sibuk menguliti serapan TKD di Aceh Rp1,65 triliun kepada puluhan media. Tapi, dia sama sekali tidak pernah memaparkan serapan pagu Rp24,2 triliun tahun 2026 pada 22 kementerian/lembaga. Padahal rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Aceh itu justru tugas pokok dia,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nurlis sebagai tanggapan atas paparan Safrizal dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026). Dalam kegiatan itu, Safrizal membahas realisasi Tambahan TKD Aceh yang secara keseluruhan masih berada di bawah 30 persen berdasarkan data per 1 Oktober 2026.

Safrizal menyebut realisasi Tambahan TKD Aceh baru mencapai sekitar 28 persen dari total pagu Rp1,65 triliun. Menanggapi hal tersebut, Nurlis mengatakan realisasi anggaran bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan.

“Serapan itu terus berjalan. Sampai 2 September 2026 sudah naik menjadi 32 persen. Kami selalu melaporkannya secara terbuka kepada publik sebagaimana amanah Mendagri Tito Karnavian,” jelas Nurlis.

Nurlis kemudian mempertanyakan perkembangan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang menurutnya memiliki nilai lebih besar.

“Safrizal ini amnesia atau pura-pura lupa? Seharusnya dia memaparkan pagu anggaran Rp24,2 triliun yang menjadi wilayah kerjanya. Uang itu dibawa ke mana saja? Itu yang wajib dia buka ke publik,” ujar Nurlis.

Ia mengatakan, berdasarkan data Rencana Induk Nasional melalui Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2026, sebanyak 92,6 persen atau Rp24,2 triliun anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan oleh 22 kementerian dan lembaga.

Menurut Nurlis, sebagai Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh sekaligus perwakilan pemerintah pusat di Aceh, Safrizal memiliki peran dalam memantau pelaksanaan program tersebut.

“Proyek ini dikerjakan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Mestinya Satgas Wilayah mengawal ketat. Progresnya sudah sampai mana? Bagaimana progres riil fisik dan keuangannya di lapangan? Kita harus pastikan anggaran triliunan rupiah dalam keputusan Menko PMK itu benar-benar hadir untuk pemulihan Aceh,” tegas Nurlis.

Nurlis mengatakan hingga kini belum ada informasi detail kepada publik mengenai perkembangan pelaksanaan proyek yang dikerjakan 22 kementerian dan lembaga tersebut di Aceh.

“Harusnya ini yang dikawal dan dipertanggungjawabkan Safrizal sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bukan malah mengalihkan fokus,” katanya.

Nurlis juga meminta Safrizal memperbaiki komunikasi dengan Pemerintah Aceh dan tidak menggunakan ruang publik untuk memperlebar perbedaan pandangan.

“Sebaiknya perbaiki komunikasi. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, dia harus paham tupoksinya. Tanggung jawab dia adalah berkoordinasi, bukan menciptakan konflik,” kata Nurlis.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.