ORINEWS.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi resmi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi kini resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi setelah dilantik sebagai Kapolri.
Dalam prosesi pelantikan, keputusan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dibacakan sebelum Prabowo memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Suyudi menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Prabowo kemudian menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Suyudi.
Prabowo juga menyerahkan tongkat komando kepada Suyudi sebagai simbol dimulainya tugasnya sebagai Kapolri.
Sebelum pelantikan, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” ujar anggota Dewan.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi memimpin institusi Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.[]














































































