ORINEWS.id, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlinsos Digital.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul usai menggelar rapat koordinasi dan percepatan digitalisasi bantuan sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian terkait di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
“Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos,” kata Gus Ipul, dikutip dari kompas.com.
Menurut Gus Ipul, pendaftaran ulang melalui Perlinsos Digital dilakukan karena masih terdapat data penerima manfaat yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Untuk itu, Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa berhak menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), melakukan pendaftaran ulang melalui situs web resmi Kementerian Sosial.
“Ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial,” kata dia.
Gus Ipul menyebut pendaftaran penerima bansos akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), sejalan dengan arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
“Di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi, teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehnya,” tutur dia.
Luhut menyampaikan proses pemutakhiran data penerima bansos ditargetkan selesai hingga akhir 2026. Data yang telah diperbarui nantinya dapat menjadi dasar dalam penyaluran bansos.
“Kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden (Prabowo), sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua,” kata dia.
Sebagai informasi, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin orang yang mendaftar akan menerima bantuan sosial.
Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.
Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.
Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti pendamping PKH, RT/RW, ataupun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu proses registrasi.[]














































































