ORINEWS.id, JAKARTA — Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Program tersebut direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Dengan skema tersebut, pekerja yang ditetapkan sebagai penerima akan memperoleh total Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut rencananya disalurkan sekaligus.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mempersiapkan kembali program subsidi upah untuk disalurkan pada kuartal IV 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran hampir Rp12 triliun untuk program tersebut.
Meski nominal dan sasaran penerima telah diumumkan, pemerintah belum menyampaikan secara rinci mekanisme pengecekan penerima BSU 2026.
Pada program BSU sebelumnya, pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek BSU dengan NIK
Berdasarkan mekanisme pengecekan pada program sebelumnya, pekerja dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi BSU Kemnaker dengan langkah berikut:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Gulir halaman hingga menemukan bagian pengecekan NIK penerima BSU.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.
- Klik tombol Cek Status.
- Tunggu hingga sistem menampilkan status penerimaan BSU.
Laman resmi BSU Kemnaker saat ini masih menampilkan informasi mengenai program BSU 2025. Pada laman tersebut, pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK 16 digit dan kode keamanan. Karena itu, mekanisme tersebut belum dapat dianggap sebagai mekanisme resmi untuk BSU 2026 sebelum sistem diperbarui.
Apakah NIK Bisa Digunakan untuk Cek BSU 2026?
NIK menjadi salah satu data yang digunakan dalam proses pengecekan penerima BSU. Pada program sebelumnya, pekerja dapat memasukkan NIK melalui laman resmi Kemnaker untuk mengetahui status penerimaan.
Namun, untuk BSU 2026, pekerja masih perlu menunggu pembaruan sistem serta pengumuman resmi mengenai mekanisme pengecekan. Dengan demikian, informasi mengenai cara cek BSU 2026 melalui NIK sebaiknya tidak dianggap sebagai ketentuan final sebelum pemerintah mengumumkannya.
Syarat BSU 2026 Masih Menunggu Ketentuan
Persyaratan penerima BSU 2026 juga belum diumumkan secara lengkap. Ketentuan pada program 2025 dapat menjadi gambaran, tetapi tidak otomatis berlaku untuk program 2026.
Dalam BSU 2025, penerima antara lain harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Penerima juga bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri. Pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi prioritas.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Aturan itu masih tercatat sebagai regulasi yang berlaku di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemnaker.
Namun, ketentuan BSU 2025 tidak dapat langsung digunakan sebagai persyaratan BSU 2026 sebelum pemerintah menerbitkan aturan atau ketentuan terbaru.
Waspada Tautan Palsu Mengatasnamakan BSU
Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap informasi mengenai cara cek BSU 2026 yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai.
Jangan sembarangan memasukkan NIK, nomor telepon, alamat email, maupun data pribadi lainnya ke situs yang tidak jelas sumbernya. Informasi mengenai BSU sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah.
Laman resmi BSU Kemnaker saat ini mencantumkan bsu.kemnaker.go.id sebagai kanal pengecekan resmi untuk program BSU yang sedang tersedia di sistem.
Pantau Pembaruan BSU 2026
Pemerintah merencanakan penyaluran BSU sebesar Rp900.000 kepada sekitar 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan direncanakan dibayarkan sekaligus.
Pekerja dapat memantau perkembangan program melalui laman resmi Kemnaker dan kanal pemerintah lainnya. Sementara itu, cara pengecekan menggunakan NIK seperti pada program sebelumnya dapat dijadikan gambaran, tetapi mekanisme resmi BSU 2026 tetap menunggu pembaruan dari pemerintah.[]












































































