ORINEWS.id, BOGOR – Pembongkaran bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, masih berlangsung hingga petang. Saat ini, tersisa satu bangunan yang belum diratakan dengan tanah.
Dikutip dari detikcom, berdasarkan pantauan, Rabu (30/9/2026), pembongkaran klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan sejak siang menggunakan satu unit alat berat. Satu per satu rumah dengan fasilitas mewah tersebut dirobohkan.
Klaster mewah yang sebelumnya disidak tim Ombudsman setelah ditemukan foto narapidana dan minuman keras (miras), kini sebagian besar telah rata dengan tanah. Pada pukul 17.57 WIB, proses pembongkaran dihentikan sementara dan operator alat berat diminta beristirahat.
Saat ini, tersisa satu unit bangunan yang berada di deretan klaster mewah tersebut dan belum dirobohkan. Bangunan itu berada di ujung klaster. Di rumah tersebut masih tampak terpasang AC dan toren di bagian belakang.
Petugas lapas yang berada di lokasi menyebut pembongkaran akan dilanjutkan hingga seluruh bangunan di klaster mewah tersebut dirobohkan.
“Tetep dilanjut, pokoknya sampai semuanya dirobohin. Perintahnya kan begitu,” kata petugas tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Komjen Rudi Setiawan, mengatakan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dibangun tanpa izin dan tidak terdaftar sebagai barang milik negara (BMN). Menurut Rudi, bangunan tersebut didirikan secara swadaya.
“Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri,” kata Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi.
Rudi juga menegaskan bangunan klaster mewah tersebut tidak memiliki izin. Ia menyebut bangunan itu didirikan di bantaran sungai.
“Ini tidak terdaftar di BMN (barang milik negara). Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan,” tegasnya.[]














































































