ORINEWS.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut memicu kemarahan Mualem karena terjadi di dalam kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.
Kecaman itu disampaikan Mualem usai menjenguk langsung korban di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 30 Maret 2026.
“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” kata Mualem di Jakarta.
Ia menilai kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh preman bayaran itu sangat mencederai rasa keadilan, terlebih insiden tersebut berlangsung di institusi penegak hukum.
“Kantor polisi ini merupakan tempat orang mendapat perlindungan, tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujarnya.
Mualem juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti ikut terlibat.
“Kami mengharapkan kepada Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menindak tegas para pelaku dan tokoh intelektual serta oknum aparat yang turut terlibat,” katanya.
Menurut Mualem, penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, ia juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga meminta agar tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta untuk mengawal kasus ini. Kejadian seperti ini akan menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan apabila tidak dituntaskan,” ujar dia.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu, 26 Maret 2026, di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban berinisial FA, warga asal Langsa, saat itu tengah menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.
Dalam proses tersebut, korban diserang oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran dengan jumlah lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu disebut terjadi di hadapan aparat.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit di Jakarta Selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap terduga otak pelaku, dan kini menjadi perhatian berbagai pihak. []










































































