*Oleh: Safrul Mulyadi
Di negeri yang gemar memuja gelar dan menjadikan kampus sebagai simbol kemajuan peradaban, terdapat ironi yang semakin sulit disangkal. Sebagian akademisi tidak lagi menjalankan fungsi intelektualnya sebagai pengawas kekuasaan. Mereka mengesampingkan independensi, menundukkan kehormatan akademik, lalu menghadirkan pembenaran ilmiah bagi setiap kebijakan yang diklaim sebagai kepentingan bangsa.
Di sisi lain, mereka masih mengenakan toga kehormatan, masih menyandang gelar profesor, doktor, dan berbagai atribut akademik lainnya. Namun ketika keberanian intelektual menghilang di hadapan kekuasaan, simbol-simbol itu perlahan kehilangan maknanya. Gelar akademik hanya menjadi kostum yang tidak lagi mencerminkan nilai yang dikandungnya.
Mungkin telah tiba saatnya jubah akademik itu diganti dengan kain putih. Sebab, apa arti jubah keilmuan jika yang mati lebih dahulu adalah integritasnya?
Mereka mengajar tentang demokrasi, tetapi memilih diam ketika demokrasi dilemahkan. Mereka berbicara tentang keadilan, tetapi mengecil ketika ketidakadilan dipertontonkan di depan mata. Mereka menulis tentang hak-hak publik, tetapi kehilangan suara ketika kekuasaan berbicara sebaliknya. Di ruang kelas, mereka mengajarkan keberanian berpikir kritis, tetapi di ruang publik justru mempertontonkan kepatuhan yang nyaris tanpa syarat.
Yang lebih memilukan, sebagian dari mereka tidak lagi sekadar diam. Mereka berdiri di barisan depan sebagai pembela kebijakan yang dipersoalkan publik. Dengan otoritas akademik yang dimiliki, mereka hadir sebagai “ahli” yang memberikan legitimasi ilmiah terhadap keputusan politik. Mereka menjual otoritas keilmuan dengan harga yang sering kali jauh lebih murah dibandingkan nilai moral yang seharusnya dipertahankan.
Bahasa akademik kemudian digunakan sebagai tirai. Teori-teori rumit dipamerkan. Istilah-istilah teknokratis diproduksi tanpa henti. Analisis disusun berlapis-lapis hingga publik kesulitan membedakan mana kajian ilmiah dan mana propaganda yang dibungkus metodologi. Padahal, di balik seluruh kerumitan itu terdapat kenyataan yang sederhana: keberanian intelektual sedang dikuburkan secara perlahan.
Universitas yang dahulu dikenal sebagai benteng kritik sosial kini, dalam banyak kasus, justru berubah menjadi ruang produksi legitimasi kekuasaan. Kampus tidak lagi berdiri sebagai penyeimbang negara, melainkan semakin sering berfungsi sebagai perpanjangan narasi resmi. Kritik masih ada, tetapi hanya kritik yang aman. Kritik yang tidak mengganggu. Kritik yang tidak membuat siapa pun di lingkaran kekuasaan merasa tidak nyaman.
Mahasiswa diajarkan untuk mempertanyakan segala sesuatu, tetapi mereka menyaksikan dosen-dosennya takut mempertanyakan penguasa. Mereka diajarkan tentang integritas akademik, tetapi melihat bagaimana sebagian intelektual menukar independensi dengan jabatan, proyek, akses politik, atau sekadar kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Pesan yang diterima generasi muda menjadi sangat jelas: keberanian adalah teori, sedangkan kompromi adalah praktik.
Tentu masih ada akademisi yang menjaga kehormatan profesinya. Mereka tetap kritis, tetap independen, dan tetap setia pada etika keilmuan meskipun harus menghadapi berbagai tekanan. Namun suara mereka kerap tenggelam di tengah keramaian para oportunis intelektual yang lebih sibuk merawat relasi politik daripada merawat kebenaran.
Masalah terbesar bukanlah ketika akademisi melakukan kesalahan analisis. Kesalahan merupakan bagian dari proses ilmiah. Persoalan yang lebih serius muncul ketika mereka secara sadar menggadaikan fungsi intelektualnya demi kenyamanan. Ketika ilmu pengetahuan tidak lagi digunakan untuk menguji kekuasaan, melainkan untuk melindunginya. Ketika penelitian tidak lagi menjadi alat pencarian kebenaran, tetapi berubah menjadi instrumen pembenaran kebijakan.
Pada titik itu, yang mati bukan hanya integritas individu. Yang mati adalah martabat akademik itu sendiri.
Ilmu pengetahuan tidak pernah lahir untuk menyenangkan penguasa. Tradisi intelektual dibangun di atas keberanian mempertanyakan otoritas, menguji klaim-klaim kekuasaan, dan membela fakta meskipun fakta tersebut tidak populer. Seorang akademisi yang kehilangan keberanian untuk mengkritik kekuasaan sesungguhnya sedang meninggalkan alasan utama mengapa profesi itu dihormati.
Sejarah tidak pernah memberikan tempat terhormat kepada para penjilat kekuasaan yang kebetulan bergelar profesor. Sejarah mengingat mereka yang berani berdiri ketika mayoritas memilih berlutut. Sejarah menghormati mereka yang mempertahankan kebenaran ketika tekanan politik menuntut kepatuhan. Sejarah mengenang intelektual yang berani mengatakan bahwa negara bisa salah, bahwa kebijakan harus diuji, dan bahwa kekuasaan tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
Karena itu, bagi akademisi yang telah kehilangan keberanian, yang lebih sibuk mencari kedekatan dengan penguasa daripada menjaga jarak kritis terhadapnya, yang menjadikan ilmu sebagai alat legitimasi dan bukan alat koreksi, mungkin memang sudah waktunya melakukan satu hal yang jujur.
Lepaskan jubah akademik itu.
Gantilah dengan kain putih.
Sebab yang sedang dikuburkan bukan sekadar fungsi kritik, melainkan kehormatan intelektual yang seharusnya hidup di dalamnya. Dan tidak ada kematian yang lebih menyedihkan bagi seorang akademisi selain ketika tubuhnya masih hidup, tetapi nurani keilmuannya telah lama dikafani.
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Syiah Kuala dan Koordinator Forum Asoe Nanggroe















































































