TERBARU

Opini

Siapa Diuntungkan Gas Blok Andaman?

*Oleh: Dr. Taufiq Abdul Rahim

Polemik mengenai pengelolaan Gas Blok Andaman kembali memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Aceh. Pertanyaan itu semakin menguat setelah pertemuan Gubernur Aceh dengan adik Presiden RI, yang diikuti pernyataan bahwa Pemerintah Aceh menghormati keputusan pemerintah pusat dan meyakini kebijakan tersebut akan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Secara politik maupun ekonomi, sikap tersebut menimbulkan beragam tafsir. Di tengah harapan masyarakat agar Pemerintah Aceh memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal, pernyataan tersebut justru dinilai sebagian kalangan menunjukkan lemahnya posisi tawar Aceh dalam menghadapi pemerintah pusat.

Padahal, Aceh memiliki kekhususan yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang lahir sebagai implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kekhususan tersebut semestinya menjadi landasan politik yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah, terutama terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berada di wilayah Aceh.

Namun, dalam dinamika yang berkembang, posisi Aceh justru terkesan berada dalam relasi yang tidak setara. Dari perspektif politik, hubungan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh terlihat lebih bersifat subordinatif daripada kemitraan yang sejajar. Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan, mengingat Gubernur Aceh merupakan pemimpin yang memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui Pilkada 2024.

Kekecewaan tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai asumsi di ruang publik. Sebagian masyarakat menilai elite politik Aceh belum mampu menunjukkan kapasitas negosiasi yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak daerah. Bahkan, muncul pula kecurigaan adanya kepentingan politik maupun ekonomi di balik pengambilan keputusan terkait Blok Andaman. Tentu, asumsi-asumsi tersebut membutuhkan pembuktian dan tidak dapat dijadikan fakta tanpa dasar yang jelas. Namun, kemunculannya menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang mulai dirasakan masyarakat.

Narasi mengenai hilirisasi yang terus disampaikan pemerintah juga belum sepenuhnya mampu menjawab kegelisahan publik. Sebab, pengalaman panjang Aceh memperlihatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam belum otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sejarah mencatat bahwa berbagai kekayaan alam Aceh telah lama dimanfaatkan untuk kepentingan nasional. Namun, di sisi lain, masyarakat Aceh masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga terbatasnya pembangunan ekonomi yang mampu menciptakan kesejahteraan secara merata.

Karena itu, wajar apabila masyarakat mempertanyakan siapa sesungguhnya yang akan memperoleh manfaat terbesar dari pengelolaan Gas Blok Andaman. Apakah benar masyarakat Aceh akan menjadi penerima manfaat utama, atau justru kembali hanya menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri?

Pertanyaan tersebut seharusnya dijawab melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan daerah, bukan sekadar melalui narasi optimistis. Pemerintah Aceh dituntut mampu memastikan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia Aceh.

Pada akhirnya, pengelolaan Gas Blok Andaman bukan semata persoalan investasi atau eksploitasi energi. Lebih dari itu, ia menjadi ukuran sejauh mana kekhususan Aceh benar-benar dihormati dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.

Jika Aceh kembali hanya menjadi penyedia sumber daya tanpa memperoleh manfaat yang proporsional, maka pertanyaan “siapa yang diuntungkan?” akan terus bergema di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila pemerintah mampu memastikan pengelolaan yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh, maka Blok Andaman dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan yang selama ini diperjuangkan.

Penulis adalah Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh.

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.