*Oleh: Safrul Mulyadi
Dua puluh satu tahun lalu, Aceh memilih jalan yang berbeda. Pada 15 Agustus 2005, kesepakatan damai mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung puluhan tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.
Hari itu menjadi penanda penting: senjata diturunkan, para kombatan kembali ke masyarakat, dan Aceh diberi kesempatan untuk menata masa depannya.
Namun, dua puluh satu tahun setelah perdamaian, ada satu pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab: apakah damai berarti seluruh luka akibat konflik telah selesai?
Jawabannya tentu tidak sesederhana itu.
Perdamaian telah membuat masyarakat Aceh dapat menjalani kehidupan tanpa bayang-bayang perang setiap hari. Anak-anak yang lahir setelah 2005 tumbuh dalam suasana yang jauh lebih aman. Jalan-jalan tidak lagi menjadi ruang yang setiap saat dibayangi pemeriksaan, kontak senjata, penculikan, atau ketakutan.
Karena itu, perdamaian patut dirawat dan dihormati.
Tetapi perdamaian tidak semestinya hanya diukur dari tidak adanya suara senjata.
Ada luka yang tidak hilang hanya karena konflik berhenti. Ada keluarga yang kehilangan orang tercinta. Ada orang yang masih mencari kepastian tentang anggota keluarganya yang hilang. Ada penyintas kekerasan yang membawa trauma bertahun-tahun.
Ada pula pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama konflik.
Di sinilah persoalan Aceh menjadi lebih rumit.
Bagi sebagian orang, membicarakan kembali kekerasan masa lalu dianggap sebagai upaya membuka luka lama. Seolah-olah mengingat tragedi akan mengganggu perdamaian.
Padahal, justru sebaliknya: perdamaian yang sehat membutuhkan ingatan, pengakuan, dan keadilan.
Melupakan bukanlah rekonsiliasi.
Memaafkan juga tidak sama dengan meniadakan kebenaran.
Korban tidak membutuhkan dendam. Mereka membutuhkan pengakuan bahwa apa yang mereka alami memang terjadi, bahwa penderitaan mereka memiliki nilai kemanusiaan, dan bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan berlalu tanpa pertanggungjawaban.
Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, persoalan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh masih menjadi pekerjaan rumah.
Komitmen untuk mencari kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban harus terus diperjuangkan. Sebab, tanpa itu, perdamaian berisiko hanya menjadi kesepakatan politik yang menghentikan perang, tetapi belum sepenuhnya menyembuhkan masyarakat yang menjadi korban perang.
Salah satu tragedi yang terus mengingatkan kita tentang pekerjaan rumah tersebut adalah peristiwa Jambo Keupok di Aceh Selatan.
Pada 17 Mei 2003, ketika konflik Aceh masih berlangsung, Jambo Keupok menjadi tempat terjadinya kekerasan yang menewaskan sejumlah warga sipil. Rumah-rumah dibakar dan warga mengalami tindakan kekerasan.
Peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat setempat, terutama bagi keluarga korban yang harus menjalani hidup dengan kehilangan yang tidak mudah dijelaskan.
Jambo Keupok bukan sekadar nama sebuah tempat dalam catatan sejarah konflik Aceh. Ia adalah nama dari orang-orang yang pernah hidup, memiliki keluarga, memiliki rumah, dan mempunyai harapan tentang masa depan sebelum kekerasan merenggut sebagian dari mereka.
Karena itu, ketika Hari Damai Aceh ke-21 diperingati, Jambo Keupok layak kembali disebut.
Bukan untuk menghidupkan permusuhan.
Bukan untuk membalas masa lalu.
Tetapi agar damai tidak berubah menjadi lupa.
Kita perlu berani mengatakan bahwa Aceh memang sudah berdamai, tetapi keadilan bagi korban belum sepenuhnya berdamai dengan sejarahnya sendiri.
Mereka yang kehilangan anggota keluarga tidak bisa dikembalikan. Luka batin tidak dapat dihapus dengan seremoni.
Namun, negara masih dapat melakukan sesuatu yang sangat penting: mengakui kebenaran, memastikan hak korban, membuka ruang pemulihan, dan menyelesaikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM sesuai prinsip keadilan.
Hari Damai Aceh seharusnya tidak hanya menjadi perayaan tentang berakhirnya perang. Ia juga harus menjadi hari untuk mengingat harga yang pernah dibayar oleh masyarakat Aceh.
Sebab, damai bukan hanya tentang tidak ada lagi peluru.
Damai adalah ketika seorang ibu dapat mengenang anaknya tanpa merasa bahwa kematiannya dilupakan.
Damai adalah ketika penyintas dapat menceritakan pengalaman mereka tanpa takut.
Damai adalah ketika generasi muda mengetahui sejarah bukan untuk mewarisi kebencian, melainkan untuk memastikan kekerasan serupa tidak pernah terulang.
Dari Jambo Keupok, kita belajar bahwa perdamaian yang sejati membutuhkan keberanian untuk menatap masa lalu.
Maka, pada Hari Damai Aceh ke-21 ini, mari kita merayakan perdamaian tanpa melupakan mereka yang menjadi korban konflik.
Sebab, damai yang hanya menghentikan perang adalah awal. Damai yang menghadirkan kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi korban adalah tujuan yang belum selesai.
Aceh telah meletakkan senjata.
Kini, tugas kita adalah memastikan bahwa ingatan, kebenaran, dan keadilan tidak ikut dikuburkan bersama masa lalu.












































































