TERBARU

Opini

Aceh Raya: Antara Harapan, Angan-Angan dan Tembok Moratorium Mendagri

*Oleh: Reza Aulia, S.T., M.T

Ada sebuah gagasan yang tidak pernah benar-benar mati di Aceh Besar: Aceh Raya. Ia telah melewati pergantian pemerintahan, pergantian kepemimpinan, perubahan konfigurasi politik, bahkan pergantian generasi. Namun, satu hal tetap sama: keinginan untuk melahirkan sebuah wilayah pemerintahan baru dari sebagian wilayah Aceh Besar.

Pada September 2026, Bupati Aceh Besar kembali menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Raya. Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi harus diperkuat dengan konsolidasi seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan tersebut memberikan energi baru.

Tetapi sekaligus menghadirkan sebuah pertanyaan yang lebih besar: apakah Aceh Raya sedang menuju kenyataan, atau kembali berada di antara harapan dan angan-angan?

Aceh Raya Bukan Gagasan Kemarin

Perjuangan Aceh Raya bukan sesuatu yang baru muncul hari ini.

Pada 2015, panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRA dan menyebut bahwa pemekaran telah memperoleh dukungan dari DPRK dan Bupati Aceh Besar untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Artinya, gagasan ini telah berjalan bertahun-tahun.

Persoalannya bukan lagi apakah masyarakat pernah menginginkannya. Persoalannya adalah: mengapa setelah sekian lama Aceh Raya belum juga menjadi kenyataan?

Di sinilah kita harus berani keluar dari romantisme pemekaran. Sebab, sejarah panjang sebuah perjuangan tidak otomatis menjadi jaminan keberhasilan.

Harapan Itu Ada, tetapi Moratorium Masih Menjadi Tembok

Secara politik lokal, dukungan terhadap Aceh Raya kini kembali menguat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan bahwa Aceh Raya relatif lebih siap dibandingkan gagasan pemekaran lainnya dan tinggal menunggu dibukanya kembali keran DOB.

Namun, ada satu persoalan yang tidak bisa diabaikan: moratorium pemekaran daerah.

Pemerintah pusat pada 2025 masih menyatakan belum memiliki rencana membuka moratorium DOB.

Inilah realitas yang harus dihadapi.

Masyarakat boleh memiliki aspirasi. Pemerintah daerah boleh memberikan dukungan. Panitia boleh menyiapkan dokumen. Tokoh-tokoh politik boleh membangun komunikasi.

Tetapi, keputusan pembentukan daerah otonomi baru tetap berada dalam kerangka kebijakan dan mekanisme pemerintah pusat.

Karena itu, perjuangan Aceh Raya tidak boleh hanya diarahkan ke dalam. Ia juga harus mampu membangun komunikasi yang kuat ke Jakarta.

Jangan Sampai Moratorium Dijadikan Alibi

Moratorium memang menjadi hambatan. Tetapi, moratorium tidak boleh berubah menjadi alasan untuk tidak melakukan apa-apa.

Justru selama pintu pemekaran belum dibuka, Aceh Raya harus memperlihatkan bahwa ketika pintu itu dibuka, semua persyaratan telah siap.

Jangan baru mempersiapkan dokumen ketika pemerintah pusat sudah mengatakan, “Sekarang pemekaran dibuka.”

Pada saat itu, seharusnya Aceh Raya sudah berada di depan.

Data sudah tersedia. Kajian sudah diperbarui. Batas wilayah sudah jelas. Dukungan masyarakat sudah terukur. Kemampuan fiskal sudah dihitung. Rencana ibu kota sudah disiapkan. Potensi ekonomi sudah dipetakan. Desain pemerintahan sudah dirancang.

Bahkan, skenario lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun ke depan harus sudah dibicarakan.

Sebab, pemekaran bukan sekadar memindahkan papan nama pemerintahan. Pemekaran berarti menciptakan masa depan baru.

Aceh Raya dan Persoalan Rentang Kendali

Argumen paling kuat mengenai Aceh Raya bukan semata-mata soal politik. Ia adalah soal rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik.

Aceh Besar memiliki wilayah yang luas dan karakter geografis yang beragam. Pemerintah daerah sendiri menggunakan persoalan luas wilayah, jumlah penduduk, banyaknya gampong, serta rentang pelayanan sebagai bagian dari alasan perlunya penataan wilayah.

Bayangkan masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan pelayanan administrasi.

Waktu habis. Biaya bertambah. Akses menjadi persoalan.

Dalam perspektif pembangunan modern, jarak antara rakyat dan pemerintah seharusnya semakin pendek, bukan semakin panjang.

Maka, jika pemekaran memang mampu memperpendek rentang kendali dan memperbaiki pelayanan, argumentasi itu harus dibuktikan dengan kajian yang terukur, bukan sekadar slogan.

Tetapi, Apakah Pemekaran Otomatis Membuat Rakyat Sejahtera?

Ini pertanyaan yang tidak boleh ditutup.

Pemekaran bukan obat untuk semua persoalan pembangunan.

Kabupaten baru tidak otomatis menjadi kabupaten maju. Ibu kota baru tidak otomatis menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Gedung pemerintahan baru tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bahkan, pemekaran dapat menghadirkan beban baru jika tidak dibarengi kemampuan fiskal, sumber daya manusia, investasi, dan tata kelola yang baik.

Karena itu, perjuangan Aceh Raya harus berani mengatakan:

Kami tidak hanya ingin daerah baru. Kami ingin daerah yang lebih baik.

Perbedaannya sangat besar.

Jangan Jadikan Aceh Raya Sekadar Komoditas Politik

Inilah tantangan paling serius.

Jangan sampai Aceh Raya hanya menjadi isu yang ramai ketika mendekati momentum politik.

Jangan sampai nama Aceh Raya digunakan untuk membangun popularitas, mengumpulkan dukungan, atau menjadi kendaraan kepentingan kelompok tertentu.

Jika memang diperjuangkan untuk rakyat, maka Aceh Raya harus menjadi agenda bersama.

Tidak boleh menjadi milik satu partai. Tidak boleh menjadi milik satu kelompok. Tidak boleh menjadi milik satu tokoh.

Aceh Raya harus menjadi gagasan masyarakat.

Dan karena itu pula, masyarakat harus diberi ruang untuk bertanya:

Apa manfaatnya bagi kami?

Bukan hanya:

Kapan dimekarkan?

Dari “Kapan?” Menjadi “Sudah Seberapa Siap?”

Selama bertahun-tahun, kita mungkin terlalu sering bertanya:

“Kapan moratorium dicabut?”

“Kapan Aceh Raya terbentuk?”

“Kapan Jakarta memberikan izin?”

Pertanyaan tersebut memang penting. Tetapi, ada pertanyaan yang jauh lebih strategis:

Jika besok moratorium dicabut, apakah Aceh Raya benar-benar siap?

Jika jawabannya belum, maka pekerjaan rumah kita masih panjang.

Karena itu, energi perjuangan harus diarahkan pada kesiapan. Bukan sekadar demonstrasi dukungan. Bukan sekadar spanduk. Bukan sekadar pertemuan. Bukan sekadar pernyataan politik.

Tetapi, membangun blueprint Aceh Raya.

Aceh Raya Harus Memiliki Mesin Ekonomi

Sebuah daerah baru membutuhkan sumber kehidupan ekonomi.

Karena itu, Aceh Raya harus menjawab: apa mesin ekonominya?

Apakah pertanian? Perikanan? Pariwisata? Kawasan industri? Pelabuhan? Perdagangan? Jasa? Energi? Atau kombinasi semuanya?

Wilayah barat Aceh Besar memiliki karakter geografis dan ekonomi yang beragam. Potensi tersebut harus dihitung secara serius sehingga Aceh Raya tidak hanya menjadi daerah administratif, tetapi mampu menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

Sebab, daerah yang hanya memiliki pemerintahan tanpa mesin ekonomi akan terus bergantung pada transfer fiskal.

Dan ketergantungan semacam itu bukanlah cita-cita pemekaran.

Dari Lhee Sagoe Menuju Masa Depan

Dalam wacana terbaru pemerintah daerah, pemekaran Aceh Besar juga dikaitkan dengan gagasan historis Lhee Sagoe, dengan Aceh Raya dan Seuramoe Aceh sebagai bagian dari penataan wilayah bersama kabupaten induk.

Sejarah tentu penting. Identitas juga penting.

Tetapi, masa depan tidak boleh hanya dibangun dari nostalgia masa lalu.

Lhee Sagoe boleh menjadi inspirasi. Sejarah boleh menjadi fondasi. Namun, Aceh Raya harus menjawab kebutuhan abad ke-21.

Digitalisasi pemerintahan. Pendidikan. Kesehatan. Investasi. Lapangan kerja. Konektivitas. Industri. Ketahanan pangan. Ekonomi biru. Pariwisata. Dan kualitas sumber daya manusia.

Itulah wajah Aceh Raya yang seharusnya kita perjuangkan.

Jakarta Harus Mendengar, Aceh Harus Membuktikan

Perjuangan pemekaran selalu memiliki dua sisi.

Aceh harus mampu menunjukkan keseriusannya. Pemerintah pusat juga harus mampu mendengar aspirasi daerah yang memiliki argumentasi kuat.

Jika moratorium suatu hari dibuka, daerah yang paling siap tentu memiliki posisi administratif yang lebih kuat untuk melanjutkan proses sesuai aturan.

Karena itu, tugas Aceh bukan menunggu. Tugas Aceh adalah mempersiapkan diri.

Sementara itu, tugas para pengambil kebijakan adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dinilai berdasarkan aturan, data, kebutuhan pelayanan, kemampuan daerah, dan kepentingan nasional, bukan sekadar berdasarkan dinamika politik sesaat.

Harapan Jangan Berubah Menjadi Angan-Angan

Aceh Raya telah terlalu lama hidup sebagai harapan.

Jangan sampai ia berubah menjadi angan-angan.

Harapan membutuhkan kerja. Angan-angan hanya membutuhkan cerita.

Harapan membutuhkan data. Angan-angan hanya membutuhkan slogan.

Harapan membutuhkan strategi. Angan-angan hanya membutuhkan tepuk tangan.

Dan harapan membutuhkan kesabaran politik.

Karena itu, ketika moratorium masih menjadi tembok, pekerjaan kita bukan hanya mengetuk pintunya.

Kita harus menyiapkan segala sesuatu di balik pintu tersebut.

Ketika suatu hari pintu itu terbuka, Aceh Raya tidak boleh kembali sibuk mencari berkas, mencari dukungan, menghitung potensi, dan menyusun argumentasi.

Semuanya harus sudah selesai.

Sebab, kesempatan sejarah tidak selalu datang dua kali.

Aceh Raya: Jangan Hanya Menunggu Jakarta

Kini waktunya mengubah cara berpikir.

Bukan lagi:

“Kapan Jakarta memberikan Aceh Raya?”

Tetapi:

“Seberapa siap Aceh Raya ketika Jakarta membuka pintu?”

Pertanyaan itulah yang harus dijawab hari ini.

Jika jawabannya kuat, maka Aceh Raya bukan lagi sekadar mimpi. Ia telah berubah menjadi sebuah agenda pembangunan yang memiliki dasar, data, kesiapan, dan masa depan.

Karena pada akhirnya, Aceh Raya bukan tentang membelah Aceh Besar.

Aceh Raya adalah tentang mendekatkan negara kepada rakyat, memperpendek jarak pelayanan, membuka pusat pertumbuhan baru, dan memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti hanya karena jarak geografis.

Dan jika itu memang tujuan akhirnya, maka perjuangan Aceh Raya layak diperbincangkan dengan kepala dingin, diperjuangkan dengan strategi, dan dipersiapkan dengan kesungguhan.

Bukan sekadar sebagai harapan.

Bukan pula sekadar angan-angan.

Tetapi sebagai masa depan yang harus dipersiapkan.

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.