TERBARU

Politik

Lagi, Massa Tolak Pergub JKA Kepung Kantor Gubernur Aceh

ORINEWS.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali turun ke jalan untuk memprotes Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin, 11 Mei 2026. Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut regulasi tersebut dicabut.

Pantau ORINEWS di lokasi, massa mulai berkumpul sejak siang di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 14.47 WIB. Perjalanan peserta aksi mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Ajakan demonstrasi sebelumnya beredar melalui media sosial dengan tajuk “Seruan Aksi Jilid II”. Dalam seruan itu, Aliansi Rakyat Aceh mengajak mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat ikut bergabung dalam aksi penolakan terhadap kebijakan JKA yang dinilai merugikan masyarakat.

Menurut massa aksi, Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dianggap berdampak terhadap hak masyarakat dalam memperoleh layanan Jaminan Kesehatan Aceh. Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut aturan tersebut.

Demonstrasi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026. Pada aksi sebelumnya, massa juga menyampaikan tuntutan yang sama terkait pencabutan Pergub JKA.

Menjelang demonstrasi berlangsung, Polresta Banda Aceh menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Kantor Gubernur Aceh. Informasi penutupan dan pengalihan arus kendaraan diumumkan melalui akun resmi Instagram Humas Polresta Banda Aceh.

Penutupan akses dilakukan di Jalan Teuku Nyak Arif, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, mulai pukul 12.00 WIB hingga kegiatan selesai.

“Untuk sementara akses menuju lokasi dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas demi menjaga keamanan serta kelancaran kegiatan,” tulis pihak kepolisian.

Warga yang melintas di sekitar lokasi aksi diminta menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di kawasan demonstrasi. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.