TERBARU

Politik

Istana Bantah Purbaya Dicopot karena Perombakan Pejabat Kemenkeu

ORINEWS.id, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah pernyataan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut perombakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu alasan dirinya dicopot dari jabatan Menkeu.

Bambang menegaskan pergantian menteri merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan dan menjadi hak prerogatif Presiden.

“Itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya tidak. Tidak ada yang istimewa. Pergantian kapan saja itu sebetulnya menteri, wakil menteri siap diganti,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), dikutip dari detiknews.

Menurut Bambang, pergantian pejabat dalam pemerintahan tidak selalu didasari alasan khusus. Ia kembali menegaskan tidak ada hal istimewa di balik pergantian Purbaya.

“Itu pergantian biasa saja sebetulnya. Pergantian pejabat kan tidak ada sesuatu yang istimewa. Kan itu juga hak prerogatif Presiden kan ya,” katanya.

“Dari Istana, sebetulnya pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya. Bisa kapan saja. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, kemudian ada yang diangkat yang baru,” tambahnya.

Purbaya Sebut Perombakan Pejabat Jadi Salah Satu Alasan

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pandangannya mengenai alasan pencopotan dirinya dari posisi Menteri Keuangan. Ia mengakui perombakan pejabat di lingkungan Kemenkeu yang dilakukannya belum lama ini menjadi salah satu faktor.

“Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya,” ujar Purbaya usai acara serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026), dikutip dari detikFinance.

Purbaya juga menyebut pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Saat ditanya apakah pencopotannya berkaitan dengan kebijakan yang diambil selama memimpin Kemenkeu, Purbaya mengatakan kebijakan yang dijalankannya berkaitan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja. Kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden, aman lah itu,” ujar Purbaya.

Perombakan pejabat Kemenkeu tersebut sebelumnya dilakukan pada 10 September 2026 dan mencakup sejumlah jabatan di lingkungan kementerian, termasuk pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya kemudian digantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Suahasil dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026).[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.