TERBARU

AcehNews

Pemerintah Aceh Gelar FGD dengan Mahasiswa dan OKP Bahas Pergub JKA

ORINEWS.id — Pemerintah Aceh menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk membahas secara mendalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Dalam forum itu, pemerintah memaparkan kondisi terkini pelaksanaan program JKA, mulai dari aspek regulasi, mekanisme pembiayaan, hingga berbagai tantangan implementasi di lapangan. Paparan tersebut menjadi bahan diskusi bersama mahasiswa dan OKP dari berbagai wilayah di Aceh.

Para peserta FGD menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan terkait efektivitas kebijakan JKA, termasuk perlunya penyesuaian pada beberapa ketentuan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Sekretaris Daerah Aceh menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan dalam forum tersebut.

“Masukan dari mahasiswa dan OKP menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Pergub JKA secara maksimal,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, seluruh hasil diskusi akan ditindaklanjuti melalui langkah administratif dan koordinasi lintas SKPA terkait, guna memastikan kebijakan berjalan lebih efektif di lapangan.

FGD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh membangun ruang dialog yang partisipatif dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan.

Pemerintah Aceh juga berharap sinergi dengan mahasiswa dan OKP dapat terus diperkuat sebagai bentuk pengawasan konstruktif terhadap pelaksanaan program JKA ke depan. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.