TERBARU

UMKMEkonomi

BPOM Aceh Dukung Verifikasi SPP-IRT bagi UMKM Pangan di Aceh Besar

ORINEWS.id, BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mendukung koordinasi lintas sektor dalam verifikasi pemenuhan komitmen Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Kabupaten Aceh Besar 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Seventeen Hotel, Banda Aceh, Kamis, 17 September 2026, itu diikuti 15 peserta dari sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mereka berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), tenaga District Food Inspector (DFI), serta Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar yang diwakili Kepala Bidang PSDK, Keumala Intan, membuka kegiatan tersebut. Ia mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung proses penerbitan SPP-IRT bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan olahan.

“Kegiatan ini pada prinsipnya bertujuan untuk menjalin kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor dalam mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penerbitan izin Pangan Industri Rumah Tangga bagi UMKM pangan olahan,” ujar Keumala.

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Aceh memberikan pemaparan mengenai pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu pangan. Salah satu materi yang dibahas adalah Informasi Nilai Gizi (ING), yang menjadi salah satu aspek dalam pemenuhan komitmen SPP-IRT.

Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, mengatakan pemahaman mengenai perhitungan ING masih menjadi salah satu kendala bagi sebagian pelaku usaha. Menurut dia, pelaku usaha dapat memanfaatkan Aplikasi Cetak ING Mandiri untuk melakukan perhitungan sekaligus mencetak informasi nilai gizi secara mandiri.

“Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah pemahaman pelaku usaha dalam melakukan perhitungan Informasi Nilai Gizi. Melalui Aplikasi Cetak ING Mandiri, pelaku usaha dapat melakukan perhitungan ING secara mandiri dengan lebih mudah sehingga dapat membantu memenuhi salah satu persyaratan dalam proses penerbitan SPP-IRT,” kata Muhibuddin.

Ia mengatakan pemahaman pelaku usaha terhadap persyaratan regulatori perlu terus diperkuat melalui pendampingan dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM memahami ketentuan yang harus dipenuhi sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan dan mutu pangan.

“Kami berharap koordinasi lintas sektor seperti ini dapat terus diperkuat sehingga setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama. Pendampingan yang dilakukan secara konsisten akan membantu UMKM memahami persyaratan, memenuhi komitmen SPP-IRT, dan pada akhirnya mampu menghasilkan pangan yang aman dan bermutu,” ujar Muhibuddin.

Koordinasi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses verifikasi pemenuhan komitmen SPP-IRT di Kabupaten Aceh Besar. Sinergi antara BBPOM Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat membantu proses pemenuhan persyaratan sekaligus memperkuat pembinaan terhadap UMKM pangan olahan.

Melalui kolaborasi berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu pangan untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung kemudahan berusaha, meningkatkan daya saing UMKM pangan olahan, dan memperkuat perlindungan masyarakat sebagai konsumen di Kabupaten Aceh Besar.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.