TERBARU

Internasional

PBB Temukan Dugaan Kejahatan Perang AS dalam Serangan ke Sekolah di Iran

ORINEWS.id, GENEVA — Misi Pencari Fakta Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Iran menyatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab atas dua serangan militer terhadap fasilitas sipil di Iran pada Februari 2026.

Dalam laporan terbarunya, misi tersebut menyebut serangan terhadap Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Minab dan sebuah fasilitas olahraga di Lamerd sebagai serangan yang tidak pandang bulu dan menimbulkan korban sipil. Menurut temuan misi, kedua serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.

Laporan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Investigasi mencakup tindakan militer Amerika Serikat selama perang yang dimulai pada Februari 2026.

Dalam temuan terkait serangan di Minab, para pakar PBB menyatakan terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa pasukan Amerika Serikat bertanggung jawab atas serangan terhadap Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh.

Serangan pada 28 Februari itu menewaskan lebih dari 150 orang, termasuk sekitar 120 anak-anak, menurut temuan yang dikutip dalam laporan tersebut. Misi PBB menyatakan sekolah itu merupakan objek sipil yang dapat dikenali dengan jelas dan tidak menemukan bukti bahwa bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan militer.

Misi tersebut menilai serangan terhadap sekolah merupakan serangan tidak pandang bulu yang menyebabkan kematian atau cedera warga sipil serta kerusakan terhadap objek sipil. Dalam laporan itu, PBB juga menyatakan kegagalan Amerika Serikat untuk melakukan verifikasi yang diperlukan terhadap sasaran melampaui sekadar kelalaian.

Temuan serupa disampaikan terkait serangan terhadap fasilitas olahraga di Lamerd. Menurut laporan PBB, serangan tersebut menewaskan 22 warga sipil dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas olahraga serta bangunan permukiman di sekitarnya.

Laporan itu juga menyebut misi PBB telah meminta informasi kepada pemerintah Amerika Serikat terkait kedua serangan tersebut. Namun, misi menyatakan tidak menerima tanggapan atas permintaan tersebut.

Sebelumnya, pejabat Amerika Serikat menyatakan operasi militernya dilakukan sesuai dengan hukum konflik bersenjata. Pentagon juga belum mempublikasikan hasil penyelidikan internal terkait serangan di Minab.

Misi Pencari Fakta Independen PBB tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan perkara pidana. Namun, laporan dan bukti yang dikumpulkan dapat menjadi bagian dari dokumentasi untuk proses pertanggungjawaban hukum di kemudian hari.

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.