TERBARU

Opini

Halal Bihalal dan Silaturrahmi: Antara Tradisi dan Kehilangan Makna di Aceh

*Oleh: Bustami Ahmad, S.Ag., M.Pd

Setiap tahun, gema takbir Idul Fitri bergema dari meunasah hingga masjid di Aceh. Tangan-tangan saling berjabat, ucapan “mohon maaf lahir batin” mengalir dalam suasana penuh kehangatan. Tradisi halal bihalal pun kembali digelar—di rumah pejabat, kantor, gampong, hingga hotel-hotel.

Namun, sebuah pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah kita benar-benar telah “menghalalkan” satu sama lain, atau sekadar menjalankan seremoni tahunan tanpa ruh?

Silaturrahmi yang Tereduksi

Dalam ajaran Islam, silaturrahmi bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban dengan konsekuensi serius. Allah berfirman:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Dan peliharalah hubungan silaturrahim…” (QS. An-Nisa: 1)

Rasulullah SAW bahkan mengingatkan:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturrahim.” (HR. Muslim)

Namun dalam praktik kekinian, makna silaturrahmi kerap menyempit menjadi formalitas: kunjungan seremonial, dokumentasi untuk media sosial, atau bahkan ajang pencitraan musiman. Nilai spiritualnya perlahan memudar.

Halal Bihalal: Dari Rekonsiliasi ke Seremonial

Halal bihalal memang bukan tradisi yang lahir dari teks klasik Islam, melainkan kearifan ulama Nusantara sebagai sarana rekonsiliasi sosial. Secara substansi, ia sejalan dengan firman Allah:

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maafkanlah dan lapangkanlah…” (QS. An-Nur: 22)

Namun kini, praktik halal bihalal mengalami pergeseran makna—dari ruang saling memaafkan secara tulus menjadi agenda seremonial yang kerap kehilangan kedalaman spiritual.

Di sebagian kalangan elite, halal bihalal bahkan berubah menjadi panggung kekuasaan, ajang konsolidasi politik, hingga ruang pertemuan kepentingan. Di titik inilah ironi muncul: tradisi yang lahir dari semangat rekonsiliasi justru berpotensi menjauh dari tujuan awalnya.

Aceh: Antara Nilai dan Realitas

Aceh memiliki falsafah yang kuat: hukôm ngon adat lagee zat ngon sifeut—hukum dan adat menyatu seperti zat dan sifat. Di satu sisi, syariat Islam ditegakkan dan tradisi lokal tetap hidup.

Namun di sisi lain, realitas sosial menunjukkan ketegangan: konflik keluarga, perselisihan akibat warisan, hingga perpecahan karena politik. Tidak jarang, relasi yang retak itu seolah “ditutupi” dalam seremoni halal bihalal.

Pertanyaannya, apakah ini masih dapat disebut silaturrahmi, atau sekadar simbol sosial tanpa kedalaman makna?

Silaturrahmi yang Hakiki

Silaturrahmi sejati tidak berhenti pada kunjungan, jabat tangan, atau ucapan maaf. Ia menuntut keberanian untuk mengakui kesalahan, menghapus dendam, dan memperbaiki hubungan secara nyata.

Rasulullah SAW bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Bukanlah yang menyambung silaturrahmi itu yang membalas kebaikan, tetapi yang tetap menyambung meskipun diputus.” (HR. Bukhari)

Standar ini jelas tidak mudah, tetapi di situlah letak esensi silaturrahmi yang sesungguhnya.

Krisis Kejujuran

Persoalan utama hari ini bukan pada tradisi halal bihalal itu sendiri, melainkan pada kejujuran dalam menjalaninya. Ucapan “maaf lahir batin” sering kali tidak sepenuhnya diikuti dengan keikhlasan hati.

Dendam, iri, dan luka batin tetap tersimpan, meski tangan telah berjabat. Rekonsiliasi menjadi simbolik, bukan substansial.

Mengembalikan Substansi

Jika Aceh ingin mempertahankan jati dirinya sebagai Serambi Mekkah, maka halal bihalal perlu dikembalikan pada esensi spiritualnya.

Langkah sederhana dapat dimulai dari lingkup terdekat: menyelesaikan konflik keluarga, jujur dalam meminta maaf, serta menjauhkan kepentingan politik dari tradisi sosial. Nilai agama perlu kembali menjadi fondasi dalam praktik adat.

Antara Tradisi dan Pertanggungjawaban

Pada akhirnya, silaturrahmi bukan sekadar urusan sosial, melainkan juga pertanggungjawaban spiritual. Setiap relasi manusia, setiap luka, dan setiap ketidakadilan akan dimintai pertanggungjawaban.

Halal bihalal semestinya menjadi momentum untuk membersihkan hati, menyambung yang terputus, dan mendekat kepada Tuhan. Tanpa itu, ia berisiko menjadi ritual tanpa makna—budaya tanpa ruh.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.