TERBARU

Politik

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep

ORINEWS.id, BANDA ACEH — Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep.

Menurut Ismawardi, penggunaan badan jalan untuk berjualan, ditambah kendaraan yang parkir di sekitar lapak, membuat ruang gerak kendaraan semakin terbatas dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada sore hingga malam hari.

Ia mengatakan, Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep merupakan salah satu jalur yang ramai dilalui masyarakat. Ketika aktivitas perdagangan meningkat dan sebagian badan jalan digunakan untuk berjualan maupun parkir, pengguna jalan harus berbagi ruang yang semakin sempit.

“Keberadaan PKL di badan jalan perlu ditata. Kita memahami para pedagang mencari nafkah, tetapi jangan sampai aktivitas berjualan mengambil ruang lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Ismawardi, Kamis (8/10/2026).

Ia meminta Satpol PP Banda Aceh turun langsung ke lokasi untuk memantau kondisi di lapangan sekaligus menertibkan penggunaan badan jalan yang mengganggu arus kendaraan.

Meski demikian, Ismawardi menegaskan bahwa penertiban tidak harus dilakukan dengan pendekatan represif. Pemerintah, menurutnya, dapat mengedepankan imbauan dan menyediakan solusi penataan agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan.

“Kalau memang ada lokasi yang bisa digunakan untuk berjualan, silakan ditata. Yang penting jangan menggunakan badan jalan sampai mempersempit jalur kendaraan,” katanya.

Ismawardi juga meminta instansi terkait memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas PKL pada jam-jam padat, terutama menjelang sore hingga malam. Pada waktu tersebut, jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat di kawasan itu cenderung meningkat.

Ia menilai penataan yang dilakukan secara rutin akan lebih efektif dibandingkan penertiban yang baru dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat atau terjadi kemacetan.

“Jangan menunggu sampai masyarakat mengeluh atau lalu lintas sudah macet baru dilakukan penertiban. Lebih baik ditata sejak awal sehingga pedagang tetap bisa berjualan dan pengguna jalan juga merasa nyaman,” ujarnya.

Selain aktivitas PKL, Ismawardi meminta pemerintah memperhatikan kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sekitar lokasi. Menurutnya, kondisi tersebut juga dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan memperburuk kepadatan lalu lintas.

Ia berharap Satpol PP dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk menata kawasan Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep. Dengan koordinasi tersebut, penataan diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.