ORINEWS.id, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi dan aspirasi dari asosiasi pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran para pedagang tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, S.T., yang didampingi Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh, S.Ked. Pertemuan yang berlangsung hangat itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Bachtiar, S.Sos., M.Si., perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, serta camat.
Dalam pertemuan tersebut, Suriadi, salah seorang perwakilan pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan jalan tersebut untuk dijadikan tempat kuliner atau ditutup bagi akses kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kami menolak keras. Itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika jalan tersebut dibuat menjadi tempat kuliner atau ditutup untuk akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami, para pedagang,” kata Suriadi.
Ia mengatakan, para pedagang tidak keberatan jika jalan tersebut diperindah mengingat lokasinya berada di tengah kota. Namun, ia meminta agar jalan tersebut tidak ditutup dan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wali Kota Banda Aceh. Selanjutnya, akan dilakukan rapat bersama untuk merespons masukan yang disampaikan para pedagang.
“Pembangunan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya para pedagang. Namun demikian, jika ada yang keberatan, akan kami pertimbangkan kembali. Kami akan duduk kembali bersama Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bachtiar menjelaskan bahwa pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh ditujukan untuk kebaikan masyarakat, bukan untuk menimbulkan mudarat. Salah satunya adalah menata kawasan agar tidak terjadi persinggungan antara pedagang kaki lima dan pedagang toko.
Menurutnya, kondisi kawasan yang sebelumnya terlihat kumuh juga diharapkan dapat diperindah sehingga mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk berkunjung ke kawasan Jalan Teungku Chik Pante Kulu.
“Jadi, semuanya dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, S.T., berharap pihak eksekutif dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pedagang secara bijaksana. Ia berharap pembangunan yang bertujuan memberikan manfaat maksimal bagi pedagang sekaligus mempercantik Kota Banda Aceh tidak justru menimbulkan mudarat bagi para pedagang.
Menurutnya, hal tersebut dapat disiasati melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tetap mengakomodasi kepentingan pedagang.
“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin. Ada beberapa masukan terkait bagaimana pembangunan yang kita lakukan. Upaya kita mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudarat bagi para pedagang kita,” ujarnya.[]















































































