Kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta ini bertujuan memperkuat kapasitas wartawan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berintegritas, serta menerapkan kode etik jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Ketua AMSI Wilayah Aceh periode 2023–2027, Aryos Nivada, mengatakan penguatan kapasitas jurnalis merupakan kebutuhan penting untuk menjaga kualitas pemberitaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga harus memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.
“Penerapan kode etik jurnalistik menjadi landasan penting agar wartawan tetap menjaga akurasi, keberimbangan, independensi, serta menghormati hak-hak narasumber dan masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Aryos berharap pelatihan tersebut memberikan manfaat bagi para wartawan, khususnya dalam memahami dan menerapkan kode etik jurnalistik ketika menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Melalui pelatihan ini, AMSI Aceh berharap para wartawan semakin memahami pentingnya kode etik jurnalistik dalam setiap tahapan kerja, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi, penulisan, hingga publikasi berita,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., menyambut baik upaya penguatan kapasitas wartawan dalam mendukung ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas.
Ia menilai, kegiatan peningkatan kapasitas jurnalis berperan penting dalam mendorong praktik jurnalistik yang profesional. Selain itu, hubungan dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan insan pers juga diperlukan untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
Meski demikian, menurutnya, profesionalisme wartawan harus tetap ditopang oleh independensi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik agar media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
Penguatan profesionalisme tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk jurnalistik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media siber di Aceh.[]



































































