ORINEWS.id, JAKARTA – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghormati proses gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang saat ini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat menanggapi gugatan terkait Gibran, termasuk usulan agar Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama sebagai calon pengganti Wakil Presiden.
Dalam proses tersebut, nama Puan turut disebut sebagai salah satu kandidat pengganti Gibran.
“Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2026).
Ketika kembali ditanya mengenai gugatan yang berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum yang telah berlangsung sekitar dua tahun lalu, Puan tetap menegaskan sikapnya.
“Kita menghormati proses yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Regas dari organisasi masyarakat Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) melaporkan Gibran ke Bareskrim Polri pada Sabtu (3/10/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan keabsahan atau keaslian dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan Gibran sebagai calon Wakil Presiden RI pada Pemilu 2024.
Sumber: RMOL










































































