ORINEWS.id, KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, 17 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas implementasi kebijakan daerah khusus dan istimewa, termasuk persoalan pertanahan serta penguatan pembangunan di Aceh.
Rapat dipimpin Ketua Tim Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, jajaran SKPA, serta para bupati dan wali kota se-Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Syech Muharram menyampaikan sejumlah masukan terkait kebutuhan pembangunan daerah serta pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan berbagai persoalan strategis, terutama terkait pengelolaan pertanahan, pembangunan infrastruktur, serta keberlanjutan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan di Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir dalam kesempatan itu menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Ia juga menyoroti optimalisasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus yang selama ini berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh.
Sementara itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi II DPR RI bertujuan menyerap aspirasi daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah khusus dan istimewa.
“Kami ingin mendapatkan berbagai masukan dari pemerintah daerah, khususnya terkait persoalan pertanahan dan implementasi kebijakan yang selama ini berjalan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Syech Muharram menyambut baik pertemuan tersebut sebagai ruang komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pembangunan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota penting untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pertemuan itu, diharapkan aspirasi dan kebutuhan daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan kemajuan Aceh ke depan.***
















































































