TERBARU

Politik

DPRA Fasilitasi Rapat dengan KPK untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Aceh

ORINEWS.id — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan langkah pencegahan korupsi di seluruh level pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang digelar di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, jajaran pimpinan dan fraksi DPRA, serta pimpinan dan fraksi DPR kabupaten/kota se-Aceh. Dari pihak KPK-RI hadir Kepala Satgas I.1 mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Harun Hidayat beserta tim.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, sekaligus bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum.

Ia menyebut, lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Zulfadhli.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPK, DPRA, serta DPR kabupaten/kota dalam memperkuat pemahaman dan sistem pencegahan korupsi di daerah. Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi para legislator untuk memperluas wawasan dalam memperkuat integritas kelembagaan.

Zulfadhli berharap hasil diskusi dan pemaparan dari tim KPK dapat menjadi bekal bagi seluruh pimpinan legislatif di Aceh dalam memperkuat sistem pengawasan di daerah masing-masing.

Di akhir kegiatan, DPRA menyampaikan apresiasi kepada tim KPK-RI dan seluruh peserta yang hadir atas komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.

“Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” ujar Zulfadhli.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.