TERBARU

AcehNews

Usulan Tambahan Anggaran Aceh Masih Dipelajari Pemerintah Pusat

ORINEWS.id – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Kementerian Keuangan masih dalam proses pembahasan di pemerintah pusat.

“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

Menurut Nurlis, hingga saat ini belum ada kepastian apakah permohonan tersebut akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat.

“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan permohonan tambahan anggaran untuk Aceh saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi. Sementara pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan Wiwin Istianti.

Nurlis mengatakan, berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh saat ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan mencari dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.

“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” kata Nurlis.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.