ORINEWS.id, ACEH BESAR — Universitas Syiah Kuala (USK) memperkuat tata kelola organisasi melalui Pelatihan Penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pejabat dan staf yang menangani penyusunan SP dan SOP dari berbagai unit kerja di lingkungan USK. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya USK membangun keseragaman dalam penyusunan dan penerapan standar pelayanan serta prosedur kerja di seluruh unit.
Kepala Bagian Organisasi, Hukum dan Advokasi USK, Susilawati, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai moderator, mengatakan pelatihan tersebut menghadirkan dua narasumber dengan materi yang saling melengkapi, mulai dari dokumen organisasi hingga standar pelayanan publik.
Ia berharap peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menghasilkan rancangan SP dan SOP yang dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.
“Harapannya setelah pelatihan ini para pimpinan memiliki persepsi yang sama dalam membuat SOP, sehingga ada keseragaman SOP di lingkungan USK,” ujarnya.
Menurut Susilawati, peserta juga diharapkan menjadi penggerak dalam penyusunan dan penerapan SP serta SOP di fakultas maupun unit kerja masing-masing. Dengan demikian, kebijakan dan pelaksanaan pekerjaan dapat mengacu pada standar yang telah disusun serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Susilawati menambahkan, penyusunan SP dan SOP juga perlu berjalan sejalan dengan peta proses bisnis USK yang telah disusun. Keselarasan tersebut penting agar setiap prosedur kerja memiliki keterkaitan yang jelas dengan proses bisnis dan tujuan organisasi.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Dr. Fairuzzabadi, S.E., M.Sc., yang membuka kegiatan, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan SP dan SOP tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan administrasi atau formalitas dalam pelaksanaan anggaran, tetapi harus diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.
“Ini bukan hanya formalitas. Secara strategis, kegiatan ini menjadi salah satu pondasi dalam mewujudkan tata kelola universitas yang baik,” katanya.
Menurut Fairuzzabadi, standar pelayanan memberikan kepastian kepada para pemangku kepentingan USK, baik mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan. Kepastian tersebut diwujudkan melalui dokumen standar dan mekanisme pelayanan yang jelas.
Ia juga menjelaskan bahwa SOP merupakan dokumen penting untuk memastikan proses bisnis berjalan secara terstruktur dan konsisten. Karena itu, penyusunan SOP harus berangkat dari peta proses bisnis universitas sebagai pijakan untuk melihat keterkaitan antarunit.
“Ketika pendekatan kita menggunakan sistem, kita tidak hanya melihat satu unit, tetapi melibatkan banyak unit dan banyak orang. Setiap unit harus memahami posisinya, apa output-nya, dan berkontribusi di bidang apa,” jelasnya.
Fairuzzabadi menilai keberadaan standar dan SOP juga dapat membantu meningkatkan efisiensi kerja serta memberikan dasar yang lebih jelas dalam pelaksanaan dan penilaian kinerja. Ia berharap hasil pelatihan dapat diimplementasikan dan diperkuat dalam praktik kerja di setiap unit.
Lebih lanjut, ia mengaitkan penguatan standar kerja dan pelayanan dengan upaya USK dalam mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurutnya, esensi pembangunan Zona Integritas tercermin dari kualitas layanan dan pekerjaan yang dilakukan setiap hari.
Dalam pelatihan tersebut, Cut Putri Silphia Chandra, S.E., M.Si., sebagai narasumber pertama, menyampaikan materi mengenai penyusunan dokumen organisasi, kebijakan implementasi dokumen organisasi, serta bentuk dan karakteristik Standar Pelayanan dan SOP. Peserta juga mengikuti kegiatan kelompok untuk memahami karakteristik dan penyusunan dokumen tersebut.
Sementara itu, Fifi Ariani, S.H., sebagai narasumber kedua, membahas Standar Pelayanan Publik, termasuk dasar kebijakan dan prinsip penyusunannya. Materi tersebut menekankan pentingnya standar pelayanan sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam materi tersebut, prinsip penyusunan Standar Pelayanan mencakup keadilan, sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan dan transparan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara jelas dan memberikan kepastian bagi pengguna layanan.
Pelatihan berlangsung melalui sesi pemaparan materi, diskusi, tanya jawab serta praktik penyusunan SP dan SOP. Sesuai agenda kegiatan, peserta mengikuti sesi penyusunan Standar Pelayanan pada pagi hingga siang hari, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur pada siang hingga sore hari.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman dan persepsi yang lebih seragam di antara unit kerja USK, sekaligus mendorong penerapan SP dan SOP secara konsisten sebagai bagian dari penguatan proses bisnis, pelayanan publik dan tata kelola universitas.[]
















































































