ORINEWS.id, KUALA LUMPUR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkenalkan sejumlah produk UMKM unggulan Aceh, di antaranya ikan keumamah dan produk berbasis minyak nilam, kepada pelaku usaha dan calon mitra dari Malaysia dalam Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026 di Kuala Lumpur.
Keikutsertaan BBPOM Aceh dalam program yang diselenggarakan Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE) tersebut berlangsung selama empat hari sejak Selasa (22/9/2026). Momentum itu dimanfaatkan untuk membuka akses pasar sekaligus mendorong produk UMKM Aceh agar semakin siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Selain memperkenalkan potensi produk UMKM Aceh, kehadiran BBPOM Aceh juga menjadi ruang untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha Malaysia mengenai ketentuan Badan POM di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Aceh membuka desk konsultasi yang memberikan diseminasi informasi dan konsultasi teknis kepada pelaku usaha serta calon eksportir produk food and beverage (F&B) dan kosmetik dari Malaysia.
Melalui layanan tersebut, pelaku usaha memperoleh informasi mengenai aspek regulatori yang perlu diperhatikan sebelum produk masuk dan dipasarkan di Indonesia, termasuk proses registrasi, sertifikasi, serta persyaratan keamanan pangan.
Konsultasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara regulator dan pelaku usaha untuk membangun pemahaman mengenai mekanisme pemasukan produk ke Indonesia. Dengan informasi yang diperoleh sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persyaratan produk, BBPOM Aceh turut memperkenalkan layanan Surat Keterangan Impor (SKI) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE). Informasi tersebut menjadi bagian dari fasilitasi Badan POM untuk mendukung kelancaran perdagangan produk obat dan makanan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan mutu.
Partisipasi dalam program yang digelar MATRADE tersebut juga menjadi kesempatan bagi BBPOM Aceh membangun komunikasi langsung dengan pelaku usaha dan calon mitra dari Malaysia.
Pertemuan tidak hanya membahas aspek regulasi, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai peluang pasar Indonesia, potensi investasi, dan pengembangan usaha. Interaksi antara regulator dan dunia usaha diharapkan dapat memperkecil kesenjangan informasi mengenai persyaratan produk serta mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Bagi BBPOM Aceh, fasilitasi regulatori merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha. Produk yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan peredaran memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Ikan keumamah dan produk berbasis minyak nilam yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari potensi produk lokal Aceh yang dapat terus dikembangkan, baik dari sisi pemenuhan persyaratan regulatori maupun perluasan akses pasar.
Keikutsertaan BBPOM Aceh juga menunjukkan bahwa peran lembaga tersebut tidak hanya pada aspek pengawasan, tetapi mencakup pendampingan dan fasilitasi pelaku usaha agar mampu memenuhi ketentuan serta meningkatkan daya saing produk.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan keterlibatan dalam forum internasional menjadi peluang untuk mempertemukan aspek regulasi dengan kebutuhan dunia usaha.
“Fasilitasi regulatori menjadi bagian penting dalam mendorong produk UMKM agar mampu berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Ketika pelaku usaha memahami persyaratan sejak awal dan mampu memenuhi aspek keamanan serta mutu, peluang produk untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional akan semakin terbuka.”
Menurutnya, penguatan UMKM tidak hanya membutuhkan kualitas produk, tetapi juga kesiapan dalam memenuhi ketentuan regulasi dan membangun jejaring dengan calon mitra usaha.
Melalui partisipasi dalam Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026, BBPOM Aceh berharap semakin banyak produk UMKM Aceh yang mampu memenuhi standar keamanan dan mutu, memiliki legalitas sesuai ketentuan, serta mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, regulator, dan mitra internasional diharapkan terus diperkuat sehingga produk unggulan Aceh tidak hanya dikenal di daerah asalnya, tetapi juga mampu menembus pasar nasional hingga mancanegara.[]











































































