TERBARU

Politik

Fraksi PAN Sampaikan Delapan Rekomendasi untuk Perubahan APBK Banda Aceh 2026

ORINEWS.id, BANDA ACEH – Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Sofyan Helmi, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung pada Senin malam (21/9/2026) di Gedung DPRK Banda Aceh.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

Pertama, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan tetap menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap peraturan.

“Kedua, melakukan monitoring secara berkala terhadap SKPK yang memiliki tingkat realisasi belanja rendah,” kata Sofyan Helmi.

Ketiga, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan basis data, digitalisasi, optimalisasi aset, peningkatan kepatuhan, dan pengembangan potensi pendapatan baru.

“Memastikan setiap program memiliki target, indikator, dan hasil yang dapat diukur,” ujarnya.

Keempat, melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh kewajiban dan utang daerah beserta kemampuan pembayarannya.

Kelima, melakukan evaluasi terhadap sumber dan penyebab Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai bahan perbaikan perencanaan anggaran berikutnya.

Keenam, memastikan dana gampong dapat disalurkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Ketujuh, memastikan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.

Kedelapan, memastikan pembangunan infrastruktur, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan membuka informasi mengenai target, realisasi, dan hasil pelaksanaan program kepada masyarakat,” tuturnya.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.