TERBARU

Politik

Fraksi Golkar-PKB-PPP Soroti Realisasi Belanja dan Kemandirian Fiskal dalam APBK Perubahan 2026

ORINEWS.id, BANDA ACEH – Fraksi gabungan Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi agenda penyesuaian angka di atas kertas. Perubahan anggaran harus dimaknai sebagai instrumen koreksi, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP, Syarifah Munira, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK setempat, Selasa (15/9/2026).

Syarifah Munira, politisi perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Baiturrahman-Lueng Bata, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah.

Soroti Kesenjangan Realisasi Belanja dan Efektivitas Waktu

Dalam pandangannya, Syarifah mencermati laporan Pj Wali Kota Banda Aceh yang mencatat realisasi pendapatan daerah per 11 September 2026 telah mencapai 69,92 persen, sementara realisasi belanja baru menyentuh 58,22 persen.

Kesenjangan tersebut menjadi perhatian fraksi mengingat sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya sekitar tiga bulan.

“Pemerintah Kota perlu memastikan percepatan pelaksanaan program tanpa berujung pada pola ‘kejar tayang’ penyerapan anggaran. Cara-cara seperti itu berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan mencederai akuntabilitas,” tegas Syarifah.

Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan APBK tidak semata-mata dihitung dari tingginya persentase serapan, melainkan dari besarnya manfaat nyata yang langsung dirasakan warga.

Dorong Kemandirian Fiskal dan Perbaikan Kinerja BLUD

Pada APBK Perubahan 2026, target Pendapatan Daerah direncanakan naik 19,57 persen atau Rp256,8 miliar menjadi Rp1,568 triliun.

Fraksi Golkar-PKB-PPP meminta Pemko Banda Aceh memaparkan kalkulasi rasional di balik kenaikan tersebut, khususnya rincian porsi yang bersumber dari transfer pemerintah pusat/provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Syarifah menekankan pentingnya membangun kapasitas fiskal yang mandiri tanpa terus-menerus bergantung pada dana transfer. Optimalisasi pemungutan pajak, retribusi daerah, digitalisasi sistem, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai perlu terus didorong.

Mengenai penyesuaian target PAD pada unit kerja seperti BLUD RSUD Meuraxa dan BLUD Pasar, fraksi mengingatkan agar penyesuaian target tidak dijadikan jalan pintas ketika target sulit dicapai.

“Yang diperlukan adalah evaluasi mendalam dan pembenahan kinerja internal. Peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik, efisiensi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Penyelesaian Kewajiban dan Sinergi Pengawasan

Terkait kenaikan rencana Belanja Daerah menjadi Rp1,578 triliun, atau naik Rp259,48 miliar atau 19,67 persen, fraksi menyetujui pengalokasian dana untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah, seperti pembayaran utang pihak ketiga dan kurang salur Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2025, sepanjang telah terverifikasi secara sah.

Namun, Syarifah mengingatkan Pemko Banda Aceh agar melakukan evaluasi menyeluruh sehingga penundaan kewajiban tidak terus menjadi beban berulang yang menggerogoti APBK pada tahun-tahun mendatang.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar-PKB-PPP menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan mengawal pembahasan APBK Perubahan 2026 secara efektif dan tepat waktu.

Sinergi tersebut akan tetap dijalankan dalam koridor check and balances untuk memastikan setiap rupiah APBK benar-benar menjawab persoalan nyata masyarakat Kota Banda Aceh.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.