ORINEWS.id, JAKARTA — Polisi membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang bertahan di depan Gerbang Utama Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.
Polisi bersama petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR terlihat membentuk barikade di depan gerbang utama. Petugas kemudian mengimbau warga yang masih bertahan untuk membubarkan diri.
“Kami mohon dengan sangat, meninggalkan tempat ini. Silakan,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo melalui pengeras suara, dikutip dari iNews, Rabu.
Dhimas mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, waktu penyampaian aspirasi telah berakhir. Karena itu, ia meminta massa meninggalkan lokasi.
“Silakan meninggalkan lokasi dengan tertib,” ujar Dhimas.
Sementara itu, sejumlah warga yang masih bertahan mulai meninggalkan area gerbang utama Gedung DPR. Sebagian warga terlihat mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan gerbang.
Hingga berita ini ditulis, posko AMPB masih berdiri di depan gerbang utama Gedung DPR. Bus yang mengangkut massa juga masih terparkir di sekitar lokasi.
Sejumlah perwakilan massa AMPB masih melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian untuk meminta izin tetap bertahan di lokasi.[]

































































