TERBARU

Aceh

Satria Irawan Dilantik Jadi Asintel Kejati Aceh, Gantikan Ahmad Nuril Alam

ORINEWS.id, BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026).

Pelantikan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Aula Serbaguna Kejati Aceh. Sejumlah pejabat Kejati Aceh turut hadir, di antaranya para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.

Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.

Ia mengatakan jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas serta penuh tanggung jawab. Menurutnya, posisi tersebut strategis karena jajaran Intelijen berperan sebagai mata dan telinga lembaga Kejaksaan.

“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Menurut Teuku Rahmatsyah, karakteristik Aceh dengan kekhususan sosial, kultural, dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika yang terjadi di wilayah Aceh.

Kajati Aceh juga meminta Satria Irawan bekerja cerdas dan cepat dengan kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh.

Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan dengan nurani dan integritas tinggi, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Perilaku Jaksa.

Teuku Rahmatsyah turut menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pelantikan Satria Irawan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif.

Selain itu, pergantian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat citra Kejaksaan di tengah masyarakat.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.