TERBARU

Hukum

SAPA Desak KPK Jelaskan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi PLTU Nagan Raya

ORINEWS.id — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3–4 Nagan Raya yang mulai diselidiki sejak 2021.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan masyarakat Aceh hingga kini masih menunggu informasi terkait perkembangan proses penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, KPK sebelumnya juga pernah meminta keterangan sejumlah pihak di Gedung BPKP Aceh saat proses penyelidikan berlangsung.

“Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangannya. Kami berharap KPK dapat menyampaikan sejauh mana proses penanganan perkara ini berjalan,” kata Fauzan, Kamis, 21 Mei 2026.

Proyek PLTU 3–4 Nagan Raya yang berada di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait persoalan perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

SAPA meminta KPK tetap konsisten menuntaskan berbagai perkara yang pernah menjadi perhatian publik di Aceh, termasuk sejumlah dugaan kasus korupsi yang sebelumnya telah masuk dalam proses permintaan keterangan maupun penyelidikan.

Beberapa perkara tersebut di antaranya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3–4 Nagan Raya, pengadaan Kapal Aceh Hebat, proyek multiyears, serta penggunaan dana penanganan Covid-19 di Aceh.

“Kami berharap KPK menuntaskan seluruh dugaan korupsi di Aceh secara jelas dan tidak berhenti di tengah jalan,” pinta Fauzan. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.