ORINEWS.id – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Aceh, Nasrul Zaman, angkat bicara merespons ancaman kriminal yang dilontarkan oleh Hercules terhadap tokoh bangsa Prof. Dr. H. Amien Rais.
Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (13/5/2026), sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat tokoh senior sekaligus pengingat agar supremasi hukum tetap dijaga di atas kepentingan kelompok tertentu.
Sudah Kenyang dengan Tekanan
Dalam keterangannya, Nasrul Zaman menegaskan bahwa ancaman dalam bentuk apa pun tidak akan menggoyahkan mental seorang Amien Rais. Ia menekankan bahwa perjalanan hidup mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu telah melewati berbagai ujian yang jauh lebih berat.
“Pak Amien sudah melampaui semua jenis ancaman yang pernah dilakukan manusia. Mulai dari upaya menyakiti fisik, intimidasi terhadap keluarga, bahkan ancaman yang mempertaruhkan nyawa sudah pernah terjadi dalam perjalanan hidup beliau. Beliau adalah tokoh yang sudah matang dalam tekanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima ORINEWS, Rabu.
Kritik terhadap Praktik “Main Hakim Sendiri”
Lebih lanjut, PW Muhammadiyah Aceh menyayangkan praktik saling mengancam yang masih terjadi di era demokrasi saat ini. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kemunduran bagi peradaban hukum di Indonesia.
“Sekarang bukan eranya lagi ancam-mengancam secara kriminal. Kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan atau kekuatan fisik,” tegasnya.
Desakan kepada Kapolri
Sebagai langkah konkret, PW Muhammadiyah Aceh meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk bersikap tegas dan memberi perhatian khusus terhadap provokasi yang dilakukan oleh Hercules.
Poin-poin utama desakan kepada Kapolri:
- Peringatan tegas: Kapolri diminta mengingatkan Hercules agar tidak bertindak seolah-olah berada di atas hukum.
- Kepastian hukum: Memastikan tidak ada ruang bagi praktik premanisme dalam menyelesaikan perbedaan pendapat maupun konflik personal.
- Perlindungan tokoh bangsa: Menjamin keamanan para tokoh bangsa dari segala bentuk intimidasi kriminal.
“Saya berharap Pak Kapolri segera mengingatkan Hercules. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dirinya adalah hukum di Indonesia ini. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tutup Wakil Ketua PW Muhammadiyah Aceh. []














































































