ORINEWS.id – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menangguhkan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) “kedaulatan” atas Tepi Barat setelah gelombang kritik keras dari dalam negeri maupun komunitas internasional.
Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan kantornya pada Rabu, 23 Oktober, Netanyahu menyebut pemungutan suara Knesset terkait RUU “aneksasi” sebagai “provokasi politik yang disengaja”.
“Pemungutan suara Knesset tentang aneksasi merupakan provokasi politik yang disengaja oleh oposisi untuk menimbulkan perpecahan selama kunjungan Wakil Presiden [AS] JD Vance ke ‘Israel’,” demikian bunyi pernyataan tersebut, mengutip Al Mayadeen, Kamis (23/10/2025).
Kantor Perdana Menteri menegaskan bahwa partai Likud dan mitra koalisi keagamaan tidak mendukung RUU tersebut, “kecuali satu anggota Likud yang tidak puas dan baru-baru ini dipecat dari jabatan ketua komite Knesset.”
“Tanpa dukungan Likud, RUU-RUU ini kemungkinan besar tidak akan berkembang,” lanjut pernyataan itu.
Netanyahu Perintahkan Penundaan Pembahasan
Ketua Koalisi sayap kanan, MK Ofir Katz, mengumumkan bahwa Netanyahu telah memerintahkan penghentian sementara pembahasan undang-undang terkait “kedaulatan” Israel atas Tepi Barat. Menurutnya, arahan itu dikeluarkan setelah beberapa anggota Knesset bertindak di luar garis kebijakan Netanyahu.
Langkah ini diambil setelah munculnya reaksi keras dari Amerika Serikat. Wakil Presiden AS JD Vance menyebut pengesahan RUU tersebut “aneh” dan mengatakan, “Jika itu adalah aksi politik, maka itu aksi politik yang bodoh, dan saya pribadi merasa sedikit terhina karenanya.”
Presiden AS Donald Trump juga menolak langkah “aneksasi” tersebut. Dalam wawancara dengan Time Magazine, ia menegaskan bahwa “aneksasi tidak akan terjadi” dan memperingatkan, “Israel akan kehilangan semua dukungannya dari Amerika Serikat jika itu terjadi. Saya telah berjanji kepada orang-orang Arab.”
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan pandangan serupa. “Saya pikir presiden telah menegaskan bahwa [aneksasi] bukanlah sesuatu yang akan kami dukung saat ini, dan kami pikir itu berpotensi mengancam kesepakatan damai,” ujarnya kepada wartawan. []















































































