ORINEWS.id, BANDA ACEH — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027.
Catatan tersebut disampaikan pelapor Banggar DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, dalam rapat paripurna di Ruang Utama Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (13/8/2026).
Dalam laporannya, Banggar menyoroti ketergantungan fiskal Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap dana transfer. Porsi pendapatan transfer dalam rancangan anggaran mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 28,37 persen.
Menurut Banggar, kondisi tersebut membuat kapasitas fiskal daerah cukup rentan. Jika tidak dikelola secara hati-hati, ketergantungan terhadap dana transfer dikhawatirkan dapat menimbulkan utang belanja pada tahun berikutnya.
Banggar meminta Wali Kota Banda Aceh memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai kebijakan tagging dalam dana transfer tahun anggaran 2027.
Belanja Modal Diminta Tepat Sasaran
Banggar juga menyoroti rencana belanja modal tahun anggaran 2027 yang mencapai Rp100,49 miliar atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah.
Tuanku meminta belanja modal benar-benar diarahkan untuk pembangunan aset yang dibutuhkan masyarakat, dapat dimanfaatkan, dipelihara, serta memberikan manfaat nyata.
“Secara khusus, Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Kota memberikan prioritas terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Tuanku.
Banggar juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD menyusun langkah strategis untuk meningkatkan realisasi PAD sesuai target.
Penertiban area pedestrian juga diminta dilakukan secara berkelanjutan karena masih ditemukan oknum yang menggunakan area tersebut tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, program Banda Aceh Academy (BAA) diminta tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas, tetapi juga diarahkan untuk membantu menurunkan angka pengangguran di Kota Banda Aceh.
Soroti Tambak dan Infrastruktur
Banggar turut menyoroti sektor kelautan, khususnya kondisi kawasan tambak di Kecamatan Kutaraja yang dinilai memprihatinkan.
Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan diminta berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh untuk mendukung program Gampong Nelayan yang digagas pemerintah pusat.
Di sektor infrastruktur, Banggar meminta Dinas PUPR berkolaborasi dengan PDAM untuk menuntaskan pipanisasi di Gampong Ilie dan kawasan Alue Naga.
“Banggar juga meminta dinas untuk menindaklanjuti kondisi drainase di wilayah Doy, Ie Masen Kayee Adang, kawasan Pasar Tani yang selalu tergenang dan banjir pada saat hujan,” ujar Tuanku.
Usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang juga diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota. Banggar mengusulkan sedikitnya dua usulan prioritas dari setiap kecamatan dapat direalisasikan setiap tahun melalui anggaran daerah.
Menurut Banggar, kebijakan tersebut diperlukan agar program yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap hingga akhir masa kepemimpinan wali kota.
Parkir dan Rusunawa Jadi Perhatian
Banggar meminta Dinas Perhubungan melakukan pengecekan berkala terhadap area parkir di tepi jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Banggar juga menyoroti keberadaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang menjadi salah satu sektor penyumbang PAD.
“Keberadaan rusunawa yang merupakan salah satu sektor penyumbang PAD untuk Kota Banda Aceh tentu harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang representatif. Untuk itu, kami meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk mengalokasikan anggaran biaya rehab dan pemeliharaan rusunawa,” kata Tuanku.
Di sektor lingkungan, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup berinovasi dalam pengutipan retribusi sampah melalui sistem digital atau nontunai dengan aplikasi e-Resam untuk mengoptimalkan PAD.
Dinas terkait juga diminta memeriksa secara berkala kondisi armada pengangkut sampah yang sudah keropos agar cairan limbah tidak tercecer di jalan.
Pemeriksaan berkala terhadap pohon yang sudah rapuh atau rawan tumbang juga diminta dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Banggar meminta Taman Putroe Phang segera direvitalisasi karena kondisinya dinilai kotor dan tidak tertata. Taman tersebut diharapkan kembali menjadi salah satu destinasi wisata kota dan ruang publik bagi masyarakat.
Ketersediaan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi strategis, seperti taman kota, area pasar, dan pusat keramaian, juga dinilai penting untuk mendukung keamanan dan ketertiban.
Bangunan Terbengkalai Diminta Diinventarisasi
Banggar meminta Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) melakukan inventarisasi terhadap gedung atau bangunan yang tidak fungsional dan terbengkalai di wilayah Banda Aceh.
Inventarisasi diperlukan agar bangunan yang berpotensi membahayakan masyarakat karena faktor usia dapat segera ditangani sekaligus tidak mengganggu wajah kota.
Bangunan escape building dan sejumlah bangunan terbengkalai lainnya juga diminta dicarikan inovasi pemanfaatannya kembali.
Sementara itu, RSUD Meuraxa diminta melakukan perbaikan sarana dan prasarana secara bertahap, khususnya ruangan kelas I hingga IV, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
RSUD Meuraxa juga diminta mengalokasikan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi warga yang memiliki KTP Banda Aceh melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) rumah sakit.
“Perbaiki dan tingkatkan layanan kepada masyarakat sehingga RSUD Meuraxa menjadi RS rujukan utama dibandingkan dengan RS yang baru hadir,” ujar Tuanku.
Pendidikan dan Lapangan Kerja
Di bidang pendidikan, Banggar meminta BPSDM lebih serius dalam pengaturan, penempatan, dan rotasi kepala sekolah agar mutu pendidikan di Banda Aceh semakin baik.
Dinas Pendidikan juga diminta mendorong terciptanya sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan mutu siswa dan sekolah.
“Badan Anggaran meminta BPSDM untuk serius dalam hal pengaturan, penempatan dan rotasi kepala-kepala sekolah agar mutu dan kualitas pendidikan Kota Banda Aceh benar-benar semakin baik. Meminta Dinas Pendidikan agar berupaya menciptakan sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan mutu siswa dan sekolah,” kata Tuanku.
Banggar juga meminta dinas terkait terus mendorong peran muhtasib gampong dalam upaya preventif mencegah maksiat.
Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) diminta mengkaji kembali besaran honorarium muhtasib gampong yang menjalankan fungsi pengawasan amar ma’ruf nahi munkar di tingkat masyarakat.
Di bidang ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja diminta kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan job fair guna mempertemukan pencari kerja, terutama lulusan baru, dengan dunia usaha.
Banggar juga meminta besaran biaya yang diberikan kepada panglima laot disesuaikan dengan beban tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat nelayan.
Pengawasan Program MBG
Banggar turut meminta Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi maupun yang akan dibentuk.
Pengawasan mencakup kondisi dapur dan sumber air yang digunakan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.
“Badan Anggaran meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan secara kontinu terhadap SPPG yang sudah ada dan yang akan dibentuk, bagaimana kondisi dapur dan sumber air yang digunakan sehingga program MBG yang digagas oleh pemerintah benar-benar berjalan sesuai harapan,” tutur Tuanku.
Ia juga meminta depot air minum isi ulang diperiksa secara berkala, termasuk kandungan logam besi, kapur, dan zat lain yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi.
Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta anggota DPRK Banda Aceh lainnya. []













































































