ORINEWS.id, JAKARTA – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar menjadi alokasi anggaran rutin, tetapi merupakan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menag berharap, melalui penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan, Kemenag telah mengalokasikan dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 triliun pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung operasional madrasah.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.
Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Nyayu Khodijah, menegaskan pihaknya telah mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ tersebut menjadi salah satu syarat utama sebelum pengelola mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terangnya.
Nyayu Khodijah mengatakan, pihaknya telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA. Jadwal tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran.
Jadwal Pengajuan dan Verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
1. Jadwal Pertama
- Pengajuan berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026.
- Verifikasi berkas pengajuan: 29 Juli–9 Agustus 2026.
2. Jadwal Kedua
- Pengajuan berkas: 18–30 Agustus 2026.
- Verifikasi berkas pengajuan: 18–31 Agustus 2026.
3. Jadwal Ketiga (Terakhir)
- Pengajuan berkas: 14–27 September 2026.
- Verifikasi berkas pengajuan: 14–28 September 2026.[]















































































