TERBARU

Nasional

Tanggapi Isu Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Hak Prerogatif Presiden

ORINEWS.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden RI. Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya isu mengenai adanya surat presiden (Surpres) yang disebut-sebut berisi nama calon pengganti dirinya.

Menanggapi isu tersebut, Jenderal Listyo Sigit menyatakan siap menjalankan apa pun keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk loyalitas seorang prajurit.

“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (5/8/2026), dikutip dari CNN.

Ia juga memastikan isu pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerjanya maupun institusi Polri.

“Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah adanya Surpres yang berisi usulan pergantian Kapolri.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman, Selasa (4/8/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga memastikan hingga saat ini DPR belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri.

Menurut Sahroni, dirinya juga mendengar isu mengenai adanya Surpres tersebut. Namun, ia menegaskan informasi itu tidak benar karena belum ada dokumen resmi yang diterima DPR.

“Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada,” kata Sahroni.

Ia menduga isu pergantian Kapolri muncul karena sebagian pihak menilai masa jabatan Jenderal Listyo Sigit sudah cukup lama.

“Ya mungkin karena, ‘udah lah, udah lima tahun lu, gantian lah,’ misalnya gitu kan ada, bisa aja,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai rencana pergantian Kapolri maupun penerbitan Surpres terkait jabatan tersebut.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.