ORINEWS.id – Pertahanan udara Yordania menembak jatuh lima rudal yang diluncurkan dari Iran pada Kamis (30/7/2026) pagi waktu setempat. Insiden itu terjadi hanya beberapa jam setelah militer Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menyelesaikan gelombang serangan besar-besaran terhadap Iran.
Juru bicara Angkatan Bersenjata Yordania mengatakan tidak ada korban jiwa akibat pencegatan rudal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan melalui kantor berita pemerintah Yordania, Petra, sebagaimana dikutip Al Arabiya, Kamis.
Sebelumnya, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan telah melancarkan serangan selama lebih dari dua jam terhadap puluhan target milik Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).
Dalam unggahan di media sosial, CENTCOM menyebut sasaran serangan meliputi pusat komando militer, fasilitas rudal dan pesawat nirawak (drone), serta sejumlah lokasi pengawasan dan pertahanan pantai.
Serangan tersebut merupakan respons atas serangan rudal Iran yang sebelumnya menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat di Yordania, yang menjadi lokasi penempatan pasukan AS.
Beberapa jam sebelum operasi militer itu dilakukan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menyerang Iran “dengan sangat keras” sebagai balasan atas serangan rudal tersebut.
Ketegangan kawasan juga meningkat setelah pasukan Amerika Serikat bersama Arab Saudi melancarkan serangan terhadap kelompok milisi yang didukung Iran di Irak.
Menanggapi perkembangan itu, Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Arab Saudi.
Dalam pernyataan yang dirilis Rabu (29/7/2026) waktu setempat dan dikutip media Iran, Press TV, Teheran menilai serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Irak.
“Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengutuk keras serangan agresif Amerika Serikat dan Arab Saudi di beberapa wilayah di Irak,” demikian pernyataan kementerian tersebut.
Iran juga menyebut operasi militer itu sebagai “agresi terang-terangan terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial Irak” serta “pelanggaran mencolok terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan aturan dasar hukum internasional”.
Selain itu, Teheran menilai serangan tersebut sejalan dengan ambisi Amerika Serikat dan Israel untuk memperluas konflik di kawasan Asia Barat.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan respons lanjutan dari Iran maupun perkembangan terbaru dari operasi militer Amerika Serikat di kawasan tersebut.[]
















































































