ORINEWS.id – Rembuk Pemuda Wilayah Aceh mendukung langkah Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sebelumnya memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Koordinator Rembuk Pemuda Wilayah Aceh, Farhan Mubaraq, menilai keputusan pencabutan Pergub tersebut sebagai langkah yang tepat dan responsif terhadap aspirasi publik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Menurut dia, program JKA merupakan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Karena itu, penyusunan regulasi terkait program tersebut harus dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami dari Rembuk Pemuda Aceh mendukung langkah pencabutan Pergub JKA tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengar suara masyarakat dan berbagai elemen yang menyampaikan keberatan terhadap kebijakan itu,” kata Farhan Mubaraq dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Farhan mengatakan, dalam proses penyusunan regulasi baru nantinya, Pemerintah Aceh perlu memastikan program JKA tetap bersifat inklusif dan mampu menjangkau seluruh masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa keberlangsungan program JKA tidak boleh hanya dibebankan kepada satu pihak semata, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen di Aceh.
“Ke depan, regulasi baru JKA harus dibangun dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama. Jangan sampai kebijakan sebesar ini hanya bertumpu pada satu pihak saja. Pemerintah, DPRA, BPJS, tenaga kesehatan, akademisi, kampus, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat sipil perlu duduk bersama mencari formulasi terbaik agar program ini tetap berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Menurut Farhan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat penting agar kebijakan yang lahir memiliki legitimasi publik, transparan, serta mampu menjawab kondisi riil masyarakat Aceh.
Ia menambahkan, JKA harus tetap menjadi instrumen perlindungan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh.
Rembuk Pemuda Aceh berharap polemik yang terjadi terkait JKA dapat menjadi momentum evaluasi bersama agar setiap kebijakan publik di Aceh ke depan semakin aspiratif, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. []







































































