ORINEWS.id — Seorang peneliti dan aktivis hak asasi manusia (HAM) berbasis di Amerika Serikat (AS) membeberkan dugaan meningkatnya pelanggaran terhadap Muslim, Kristen, dan kelompok kasta marginal di India dalam sidang resmi Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat atau USCIRF.
Dalam kesaksiannya, Raqib Hameed Naik menuding pemerintah India di bawah Perdana Menteri Narendra Modi membiarkan hingga memperkuat iklim kebencian terhadap kelompok minoritas melalui kebijakan negara, retorika politik, dan pembiaran aksi kelompok nasionalis Hindu garis keras.
Naik yang memimpin Center for the Study of Organized Hate meminta pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi Global Magnitsky terhadap sejumlah tokoh Partai Bharatiya Janata Party (BJP) serta organisasi nasionalis Hindu seperti Rashtriya Swayamsevak Sangh, Bajrang Dal, dan Vishwa Hindu Parishad.
Dalam sidang tersebut, Naik menyebut penindasan terhadap kelompok minoritas di India kini telah “terinstitusionalisasi” dan mendapat perlindungan politik dari elite penguasa.
Ia secara khusus menyoroti peran Yogi Adityanath dan Himanta Biswa Sarma yang dinilai kerap melontarkan retorika anti-Muslim.
Adityanath dikenal luas karena dukungannya terhadap kampanye “Love Jihad”, narasi kontroversial yang menuding adanya upaya sistematis Muslim mengonversi perempuan Hindu melalui pernikahan.
Dalam salah satu kampanye politik di Benggala Barat, Adityanath pernah menyatakan wilayah tersebut “tidak boleh menjadi tanah Ka’bah”, pernyataan yang memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas Muslim.
Sementara itu, Himanta Biswa Sarma disebut berulang kali mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyudutkan Muslim di Assam. Pemerintahannya juga dituduh melakukan penggusuran besar-besaran terhadap permukiman warga Muslim.
Naik mengungkapkan, sepanjang 2021 hingga 2026 terdapat sedikitnya 33 operasi penggusuran paksa di Assam yang menyebabkan lebih dari 22 ribu bangunan dihancurkan dan hampir 100 ribu orang kehilangan tempat tinggal.
Mayoritas korban disebut berasal dari komunitas Muslim keturunan Bengali.
Selain itu, Naik juga menyoroti meningkatnya ujaran kebencian berbasis agama di India. Berdasarkan laporan yang dipaparkannya, terdapat 1.318 insiden ujaran kebencian terhadap Muslim dan Kristen sepanjang 2025 di 21 negara bagian India.
Jumlah tersebut disebut meningkat hingga 97 persen dibandingkan 2023.
Menurut Naik, kelompok vigilante Hindu yang dikenal sebagai “Gau Raksha Dal” atau pasukan pelindung sapi kini aktif di sedikitnya 17 negara bagian India.
Kelompok itu disebut kerap menyerang sopir truk Muslim yang mengangkut sapi atau daging, lalu merekam aksi kekerasan tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial.
Platform seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan X disebut menjadi sarana utama penyebaran ujaran kebencian serta propaganda anti-minoritas.
Tak hanya Muslim, komunitas Kristen di India juga disebut menghadapi tekanan yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Naik mengutip data United Christian Forum yang mencatat kenaikan hingga 555 persen kasus intimidasi dan kekerasan terhadap umat Kristen sejak 2014 hingga 2024.
Ia juga menyinggung Citizenship Amendment Act (CAA), National Register of Citizens (NRC), dan revisi daftar pemilih yang disebut berpotensi mencabut hak politik jutaan Muslim India.
Dalam kesaksiannya, Naik meminta pemerintah Amerika Serikat menetapkan India sebagai “Country of Particular Concern” (CPC) atas dugaan pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama.
Selain itu, ia juga meminta dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan alat berat seperti JCB, Caterpillar, Mahindra, Tata, dan Hyundai karena alat berat mereka disebut digunakan dalam pembongkaran permukiman minoritas di India.
Pemerintah India sejauh ini berulang kali membantah tuduhan diskriminasi sistematis terhadap kelompok minoritas dan menyatakan seluruh kebijakan yang diterapkan dilakukan sesuai hukum nasional demi menjaga keamanan dan ketertiban negara. [source:TRT World]













































































