ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui komisi III akan memanggil Manager Pertamina EP Rantau terkait permasalahan program sosial CSR dan persoalan ganti rugi tanah masyarakat di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam surat nomor: 000.1.5/2081 tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, DPRK Aceh Tamiang mengundang Manager Pertamina EP Rantau Field Aceh untuk dapat hadir pada Senin (29/9/2025) mendatang di komisi III DPRK setempat.
Fadlon yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (23/9/2025) via seluler membenarkan pihaknya telah melayangkan surat kepada Manager Pertamina EP Rantau untuk hadir dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan pada Senin (29/9/2025) di ruang komisi III DPRK setempat.
“Iya benar, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Manager Pertamina EP Rantau dalam rapat kerja membahas persoalan dana CSR dan ganti rugi tanah masyarakat di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Fadlon singkat.

Diberitakan sebelumnya, Datok Penghulu Kampung Sukajadi Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Zainal Abidinsyah mempertanyakan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina EP Rantau Field. Pasalnya perusahaan tersebut memiliki dua sumur yang beroperasi di Kampung Sukajadi.
“Kampung Sukajadi merupakan ring satunya Pertamina EP Rantau, tapi di tahun 2025 ini tidak ada satupun program CSR Pertamina yang masuk ke Kampung Sukajadi. Kalau desa Sukajadi yang menjadi ring 1 perusahaan tidak mendapat alokasi program CSR Pertamina, bagaimana kampung kampung lainya. Jadi kemana program CSR Pertamina itu disalurkan?,” ujar Zainal Abidinsyah, Senin (22/9/2025).
Pihaknya kata Zainal juga mendesak pihak Pertamina EP Rantau membuka data penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) selama tiga tahun terakhir.
“Pihak Pertamina EP Rantau harus membuka akses informasi, baik untuk organisasi maupun perangkat desa yang ingin mengetahui penyaluran dana CSR perusahaan tersebut selama tiga terakhir ini,” ungkap Zainal.
Selain mempertanyakan program CSR Pertamina EO Rantau, pihaknya juga mempertanyakan program penanaman seribu pohon untuk satu sumur minyak yang beroperasi.
“Di kampung Sukajadi ada dua sumur minyak Pertamina yang beroperasi, tapi di sekitar sumur tidak ada program penanaman pohon,” ujarnya. []















































































