TERBARU

Ekonomi

APBN 2027 Resmi Disahkan, Belanja Negara Capai Rp4.106 Triliun

ORINEWS.id, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Pengesahan dilakukan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan ketukan palu sidang. Agenda rapat paripurna pada 29 September 2026 memang mencakup pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

“Apakah RUU APBN 2027 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota sidang.

“Setuju,” jawab anggota DPR secara kompak.

Puan kembali meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

“Apakah pembahasan rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2027 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” sahut anggota DPR.

Puan kemudian mengetukkan palu dan mengucapkan terima kasih.

Pendapatan dan Belanja Negara

Dalam APBN 2027, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.

Angka tersebut meningkat dibandingkan postur RAPBN 2027 sebelumnya yang mencatat pendapatan negara sebesar Rp3.426,03 triliun dan belanja negara Rp4.097,19 triliun. Kementerian Keuangan sebelumnya juga mencatat hasil kesepakatan pemerintah dan Badan Anggaran DPR berupa pendapatan Rp3.435,1 triliun dan belanja Rp4.106,2 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan kenaikan pendapatan dan belanja negara tidak mengubah target defisit APBN 2027 yang dipertahankan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, akan tetapi tidak mengubah target defisit RAPBN 2027. Target defisit kami pertahankan 2,4% PDB untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” ujar Said.

Menurut Said, kenaikan belanja negara diperlukan untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional. Karena itu, DPR bersama pemerintah menyepakati peningkatan target pendapatan negara melalui dua sumber utama, yakni perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” tambahnya.

Ia mengatakan kenaikan pendapatan negara, khususnya dari sektor perpajakan, lebih diarahkan melalui pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan perpajakan alamiah seiring pertumbuhan ekonomi.

Namun, Said mengingatkan perluasan basis pemajakan tetap harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi masyarakat.

“Meningkatnya jumlah belanja harus segera disertai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur baik dari sisi output maupun dari sisi outcome dari berbagai sektor,” jelasnya.

Postur APBN 2027

Pendapatan negara dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.911,95 triliun, PNBP Rp522,48 triliun, dan penerimaan hibah Rp66 miliar.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah Rp735 triliun.

Pembiayaan negara ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun dengan defisit anggaran sebesar 2,40 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer tercatat Rp20,85 triliun.

Asumsi Makro APBN 2027

Sejumlah indikator ekonomi makro yang menjadi asumsi APBN 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.

Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditetapkan 6,9 persen. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia dipatok US$75 per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari. Angka indikator makro tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah dan Banggar DPR.

Target Kesejahteraan Masyarakat

APBN 2027 juga memuat sejumlah target indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,30-4,87 persen, sedangkan tingkat kemiskinan 6-6,5 persen.

Kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0-0,5 persen, dengan indeks Gini 0,360-0,365 dan indeks modal manusia sebesar 0,575.

Selain itu, indeks kesejahteraan petani ditargetkan mencapai 0,8308. Penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 2,57-3,49 juta orang dengan proporsi lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen.

Target pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditetapkan sebesar US$5.800-5.840 atau setara Rp98,54 juta-Rp99,22 juta. Sementara itu, penurunan intensitas gas rumah kaca ditargetkan mencapai 39,57 dan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,84.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.