TERBARU

Ekonomi Syariah

Abdul Mu’ti: Prinsip Ekonomi Syariah Bukan Akumulasi, tapi Distribusi Kekayaan

ORINEWS.id, JAKARTA — Ekonomi syariah kini menjadi tren menarik yang terus meningkat. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif dengan menjadikan kesalehan spiritual sebagai sumber motivasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Pandangan demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di hadapan peserta Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koperasi yang juga Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantoro; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono; serta jajaran eselon I Kemendikdasmen dan OJK.

Menurut Mu’ti, terdapat fenomena menarik ketika umat Islam di Indonesia semakin kaya dan semakin saleh. Ukurannya, kata dia, dapat dilihat dari semakin banyaknya orang yang pergi umrah serta panjangnya antrean haji.

“Itulah kekuatan ekonomi bangsa Indonesia ditopang ekonomi syariah yang berbasis dari ketaatan beragama,” ujarnya.

Mengutip survei World Charity Index beberapa tahun lalu, Mu’ti mengatakan Indonesia merupakan negara yang paling dermawan di dunia. Menurutnya, salah satu faktor yang turut menyumbang kekuatan ekonomi Indonesia adalah ketaatan masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah.

“Itulah orang Indonesia makin kaya makin soleh,” tandas Mu’ti.

Ia mengatakan potensi zakat di Indonesia sangat tinggi, bahkan dapat mencapai seperempat APBN. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya menjadi aktual.

Menurutnya, hal itu bukan berarti umat Islam tidak berinfak dan bersedekah, melainkan penyalurannya belum banyak dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi. Masih banyak masyarakat yang merasa memberikan sedekah secara langsung lebih nyaman.

Mu’ti menjelaskan, aspek inklusi syariah di Indonesia semakin kuat dengan adanya ketentuan bahwa kelebihan pembayaran pajak dapat dikaitkan dengan kewajiban agama, seperti zakat, infak, dan sedekah.

“Kalau ingin pajaknya tidak banyak-banyak, zakatnya diperbanyak,” katanya.

Mu’ti mencontohkan ketika terjadi musibah banjir di Aceh. Sebagian sekolah dibangun dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) karyawan Kemendikdasmen, bukan dari anggaran kementerian, dengan nilai hampir Rp1 miliar untuk membangun sekolah di Aceh.

“Ini contoh bagaimana kemudian ekonomi syariah itu juga tidak sekadar pinjam-meminjam, tidak sekadar menabung atau pinjam. Gerakan ekonomi syariah kita gunakan untuk memberi beasiswa, kita gunakan untuk menggaji guru. Itu ekonomi syariah yang versi baru saya kira,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro melihat masih terdapat kesenjangan antara pemahaman dan pemanfaatan keuangan syariah.

Menurutnya, tingkat literasi keuangan syariah saat ini telah mencapai 43 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,24 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan layanan keuangan syariah.

Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 mencatat lonjakan partisipasi yang signifikan dari generasi muda. Pada gelaran tahun ini, total peserta mencapai 11.952 orang, tumbuh 15,3 persen dibandingkan 2025 yang mencapai 10.367 peserta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa antusiasme tinggi peserta ISFO mencerminkan semakin kuatnya literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga wirausaha muda di seluruh Indonesia.

“Bagi saya, bagi OJK, ini bukan sekadar angka, tapi lebih menunjukkan betapa sebenarnya animo dari adik-adik sekalian untuk belajar, menguji kemampuan, ikut terlibat, kemudian yang pasti adalah ikut terus melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keuangan syariah,” ujar Dicky.

Mengakhiri sambutannya, Abdul Mu’ti menekankan agar lingkup ekonomi syariah tidak dibatasi hanya pada urusan simpan pinjam. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana uang dapat bekerja dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“How our money can work, bagaimana uang kita itu bisa bekerja. Karena prinsip ekonomi syariah itu bukan accumulation of wealth, bukan kekayaan yang terhimpun pada sekelompok kecil orang, tapi distribution of wealth,” tegasnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, harta tidak seharusnya hanya beredar di antara orang-orang kaya saja, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Hasyr ayat 7: kaila yakuna dulatan bainal-agniya’i minkum.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.