ORINEWS.id, BANDA ACEH – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mehran Gara R., dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Kantor DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengoptimalkan sisa anggaran untuk pelayanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurut Fraksi Gerindra, sektor kesehatan, pendidikan, penanganan masalah sosial, serta persampahan harus tetap menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Banda Aceh melakukan evaluasi secara akurat terhadap pendapatan dan belanja daerah. Hal tersebut dinilai penting agar perencanaan anggaran perubahan tidak menimbulkan kesalahan dalam realisasi pelaksanaannya.
Estimasi belanja daerah, kata Fraksi Gerindra, harus disesuaikan dengan pendapatan riil yang diperkirakan diterima hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
“Fraksi Partai Gerindra meminta Pemko untuk serius dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terjadi lagi utang di akhir tahun anggaran ini,” kata Mehran Gara dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota menggali potensi pendapatan baru secara realistis tanpa memberatkan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga meminta agar penyerapan anggaran pada sisa tahun berjalan dilakukan secara efisien dan transparan serta tidak dialokasikan untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat.
Fraksi Gerindra menegaskan APBK merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya oleh eksekutif.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan Pemerintah Kota agar menyiapkan anggaran tak terduga secara proporsional untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem maupun ketidakpastian ekonomi.
“Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran hanya tinggal tiga bulan lagi, maka Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemerintah Kota agar dapat memperhitungkan jangka waktu pelaksanaan kegiatan fisik. Jangan sampai melewati batas akhir Tahun Anggaran. Untuk kegiatan fisik yang sedang berjalan saat ini agar dapat dipacu pelaksanaannya,” ujarnya.***










































































