ORINEWS.id, JAKARTA – Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Temuan tersebut diungkapkan kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto. Ia mengatakan penemuan bermula saat sejumlah orang membuka ruangan tersebut yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan kegiatan sekolah.
“Pada tanggal 10 dan 11 Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, amunisi, dan beberapa aksesori senjata lainnya,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8).
Hermawanto mengatakan, pada Rabu (5/8) malam, pihaknya kembali membuka ruangan lain yang akan digunakan untuk kepentingan guru. Dari ruangan tersebut, mereka kembali menemukan sejumlah senjata, narkoba, serta cakram berisi konten pornografi.
“Kemudian tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba dan CD porno,” ujarnya.
Adapun barang-barang yang ditemukan antara lain empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, hingga buku panduan pembuatan peluru.
Tak hanya itu, Hermawanto mengungkapkan pihaknya juga menemukan sebuah ruangan yang diduga menyerupai bunker. Namun, hingga kini mereka belum berani membuka ruangan tersebut.
“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang terkunci rapat. Kami tidak bisa masuk ke sana. Kami akan meminta bantuan aparat untuk membuka ruangan itu karena kami khawatir ada risiko hukum jika membukanya sendiri. Kami ingin bunker tersebut juga dibuka,” tuturnya.
Di sisi lain, Hermawanto menyebut mantan ketua yayasan telah diberhentikan pada April 2026. Menurutnya, yang bersangkutan membawa kunci sejumlah ruangan di sekolah yang belakangan diketahui berisi berbagai jenis senjata.
“Proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat dan penonaktifan anggota pembina saat ini sedang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses perkara perdatanya masih bergulir,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus temuan ratusan senjata tersebut.
“Kami berharap kepolisian benar-benar serius karena temuan senjata ini berkaitan dengan keamanan nasional. Senjata ini bisa disalahgunakan dan berbahaya bagi siapa pun,” kata Untung.
Ia juga menyoroti lokasi penyimpanan senjata yang berada di lingkungan sekolah.
“Apalagi senjata ini disimpan di sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan guru. Karena itu, kami berharap kepolisian memproses kasus ini secara serius,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan tengah menyelidiki temuan senapan angin (air gun) dan senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri atas air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan tersebut kemudian dibuat dalam bentuk laporan polisi tertanggal 15 Juli 2026,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).[]









































































