TERBARU

Hukum

Penyidik Bongkar Brankas Besar saat Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

ORINEWS.id – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas besi berukuran sekitar dua meter saat menggeledah sebuah bangunan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Bangunan tersebut disebut-sebut pernah dimiliki atau berkaitan dengan pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat mengenai status kepemilikan bangunan tersebut.

Penemuan brankas menjadi salah satu temuan yang paling menyita perhatian dalam penggeledahan itu. Berdasarkan dokumentasi yang beredar, di dalam brankas besar terdapat rak kayu serta sebuah brankas berukuran lebih kecil yang masih berupaya dibuka oleh penyidik.

Proses pembongkaran dilakukan secara hati-hati karena sistem pengaman brankas dinilai tidak mudah ditembus.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada periode 2018–2026.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan perkara tersebut dengan sejumlah kasus lain, termasuk perkara PT Asabri dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.

“Penyidikan kasus ini sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kortastipidkor Polri. Aparat menduga praktik korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang memicu pemadaman listrik di beberapa wilayah Sumatera,” kata Budi, dikutip dari Tempo.co, Rabu (8/7).

Selain mencari dokumen dan perangkat elektronik, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi menjadi alat bukti. Selama proses penggeledahan berlangsung, area di sekitar lokasi dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Budi juga menyebut keberadaan sejumlah personel TNI di sekitar lokasi menjadi perhatian karena disebut tidak termasuk dalam koordinasi penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Bangunan yang digeledah bukan kali pertama menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pada 2025, lokasi yang sama pernah menjadi sasaran penyelidikan dalam perkara yang melibatkan pengelola kafe berinisial Ferry Yanto Hongkiriwang.

Nama tersebut sempat mencuat dalam kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan yang melibatkan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Sebelumnya, pada 2024, lokasi itu juga pernah menjadi sorotan setelah disebut sebagai tempat terjadinya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Saat itu, Kejaksaan Agung menyatakan seorang anggota Densus 88 diamankan karena diduga melakukan pemantauan terhadap Jampidsus.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.