ORINEWS.id – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali meningkat setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melontarkan ancaman terhadap pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Ancaman itu disampaikan menyusul rangkaian serangan yang melibatkan kedua negara dalam beberapa hari terakhir.
Seorang komandan Angkatan Laut IRGC menyatakan pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan akan menjadi sasaran apabila Washington melanjutkan operasi militernya terhadap Iran.
“Perhitungan terhadap pangkalan-pangkalan AS di kawasan tersebut merupakan masalah terpisah. Mereka akan menghadapi neraka dalam beberapa hari mendatang,” kata komandan Angkatan Laut IRGC seperti dikutip stasiun televisi Press TV, Minggu (28/6/2026).
Selain menyampaikan ancaman tersebut, komandan IRGC juga menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz tanpa izin. Menurutnya, seluruh kapal yang hendak melewati jalur pelayaran strategis itu diwajibkan melapor terlebih dahulu.
Pernyataan itu muncul setelah Iran melancarkan serangan balasan ke pangkalan militer Amerika Serikat di Kuwait dan Bahrain pada Minggu dini hari.
Militer kedua negara terlibat aksi saling serang setelah Amerika Serikat menuduh Iran melanggar nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai dengan menyerang kapal kargo di Selat Hormuz pada Kamis (25/6/2026). Sementara itu, Iran menyatakan kapal-kapal yang diserang menggunakan drone, baik pada Kamis maupun Sabtu, tidak memiliki izin untuk melintas.
Kantor berita Tasnim melaporkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara IRGC melancarkan serangan rudal dan drone ke pangkalan militer Amerika Serikat di Kuwait dan Bahrain. Namun, tidak dijelaskan secara rinci sasaran yang menjadi target dalam operasi tersebut.
IRGC juga menyebut serangan Amerika Serikat terhadap Iran merupakan pelanggaran terhadap gencatan senjata sekaligus bertentangan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani Presiden Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada 17 Juni 2026.
Menurut IRGC, berlanjutnya serangan militer Amerika Serikat berpotensi menghentikan proses diplomatik yang saat ini masih berlangsung untuk mengakhiri konflik kedua negara.
“Pelanggaran gencatan senjata bertentangan dengan ketentuan pertama Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad dan akan menyebabkan penghentian total semua proses diplomatik,” demikian bunyi pernyataan IRGC. []















































































