ORINEWS.id — Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menilai aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026), berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku meski massa aksi menolak ajakan dialog dari pemerintah.
“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” ujar Nurlis di Banda Aceh.
Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh telah berupaya membuka ruang komunikasi dengan pengunjuk rasa melalui pendekatan akademik. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dari massa aksi.
“Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” katanya.
Ia menjelaskan, sejak hari pertama aksi, sejumlah pejabat Pemerintah Aceh telah bersedia menemui mahasiswa untuk berdiskusi. Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, kata dia, sempat menawarkan dialog pada aksi sebelumnya, namun ditolak massa.
Pada aksi berikutnya, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah juga disebut siap berdialog, tetapi kembali tidak diterima oleh mahasiswa.
“Pada unjuk rasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt Karo Hukum Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.
Ia menegaskan Pemerintah Aceh tidak anti terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui aksi demonstrasi maupun media sosial.
“Setiap hari dihujat di medsos, bahkan Kantor Gubernur pun dibilang ‘geurupoh’ artinya kandang. Itu ada di spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur yang di dalamnya isinya manusia semua. Manusia kan tidak tinggal di kandang,” ujarnya.
Meski demikian, kata Nurlis, pemerintah tetap menghargai kritik yang disampaikan mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh.
“Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.
Nurlis juga menyebut aksi demonstrasi tersebut merupakan hari terakhir dari rangkaian unjuk rasa yang sebelumnya telah diberitahukan kepada kepolisian.
“Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” ujar dia.
Menjelang berakhirnya aksi, kepolisian disebut telah mengingatkan massa mengenai batas waktu demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun, mahasiswa tetap bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh sehingga aparat melakukan pendorongan keluar area pagar kantor gubernur.
“Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis. []














































































