ORINEWS.id — Jamaah haji asal Aceh kembali menerima dana Wakaf Baitul Asyi pada musim haji 1447 Hijriah/2026. Setiap jamaah memperoleh dana sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara sekitar Rp9,2 juta.
Pembagian wakaf tersebut mulai dilakukan di Makkah sejak Minggu (10/5/2026) dan kembali menjadi tradisi yang menghadirkan rasa haru serta kebanggaan bagi masyarakat Aceh.
Dana wakaf pertama disalurkan kepada jamaah Kloter 2 asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang di Hotel Burj Al Wahda, Makkah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Dr Abdul Latif Baltou atau yang akrab disapa Syeikh Baltu.
Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Aceh Darwin mengatakan, seluruh jamaah haji Aceh nantinya akan menerima dana wakaf tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama pihak nazir wakaf dan petugas haji.
Petugas haji asal Aceh, Tgk Khairul Huda, mengatakan Wakaf Baitul Asyi bukan sekadar bantuan finansial bagi jamaah, melainkan simbol sejarah panjang kepedulian ulama dan saudagar Aceh terhadap masyarakat Aceh di Tanah Suci.
“Wakaf Baitul Asyi ini bukan hanya soal uang yang diterima jamaah, tetapi juga warisan perjuangan ulama dan saudagar Aceh untuk membantu masyarakat Aceh yang datang ke Tanah Suci. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah sejarah bagi kita,” ujar Khairul Huda.
Ketua Ansor Aceh Barat Daya itu menilai keberlangsungan Wakaf Baitul Asyi hingga sekarang menunjukkan besarnya visi para pendahulu Aceh dalam membangun manfaat jangka panjang bagi umat.
Menurut dia, nilai utama wakaf tersebut bukan hanya nominal bantuan yang diterima jamaah, melainkan keberlanjutan manfaat yang telah bertahan lebih dari dua abad.
“Para pendahulu Aceh telah memberi teladan luar biasa tentang pentingnya wakaf produktif. Hari ini jamaah Aceh masih merasakan manfaatnya. Ini bukti bahwa amal yang dilandasi keikhlasan akan terus hidup dan memberi keberkahan,” katanya.
Ia juga mengingatkan jamaah agar menggunakan dana wakaf secara bijak untuk mendukung kebutuhan ibadah selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, jamaah diharapkan turut mendoakan para pewakaf, ulama, dan masyarakat Aceh agar senantiasa mendapat keberkahan dan keselamatan.
Wakaf Baitul Asyi berasal dari aset peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, ulama dan saudagar asal Bugak, Bireuen, yang hidup pada awal 1800-an.
Bersama sejumlah saudagar Aceh lainnya, Habib Bugak Asyi membeli tanah di sekitar Masjidil Haram yang kemudian diwakafkan khusus bagi jamaah asal Aceh dan masyarakat Aceh di Makkah.
Seiring perkembangan kawasan Masjidil Haram, aset wakaf tersebut berkembang menjadi sejumlah hotel dan properti produktif di Makkah. Hasil pengelolaannya kemudian dibagikan setiap musim haji kepada jamaah Aceh.
Bagi masyarakat Aceh, Wakaf Baitul Asyi tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga simbol eratnya hubungan spiritual antara Aceh dan Tanah Suci yang terus terjaga hingga kini. []















































































